Megapolitan
Minim Investasi, PAM Jaya Diminta Setop Kerja Sama dengan Palyja

Kronologi, Jakarta — Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mendesak PAM Jaya agar segera menghentikan kerja sama dengan mitranya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT PT Aetra Air Jakarta.
Pasalnya, kontrak kerja sama dengan kedua korporasi tersebut dinilai tidak membawa nilai positif bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terlebih, kerja sama dengan mitra itu akan berakhir pada tahun 2023.
“Apalagi, PAM Jaya telah resmi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan membuat PAM Jaya semakin leluasa dalam memperluas cakupan air di Jakarta,” ujar M Syaiful Jihad dalam pesan singkatnya, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, dari laporan PAM Jaya membutuhkan investasi hingga Rp30 triliun untuk memperluas cakupan air bagi warga Jakarta. Namun, tegasnya, mitra PAM Jaya selama ini hanya mengeluarkan investasi Rp4 triliun selama masa kontrak itu.
“Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Seperti Palyja ini kan minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan,” katanya.
“Langkah-langkah strategis harus sudah mulai disusun PAM Jaya agar layanan air bersih melalui sistem perpipaan ini berjalan dengan baik. Apalagi, kemitraan dengan Palyja dan Aetra akan segera berakhir. Ini momentum bagi DKI untuk menghentikan swastanisasi air di ibu kota,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta manajemen PAM Jaya untuk mengevaluasi kinerja layanan air perpipaan selama ini. Sehingga, katanya, akses air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Terutama, di wilayah-wilayah yang belum dijangkau layanan PAM Jaya selama ini.
Menurutnya, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan masyarakat. Sehingga, pemerintah harus bisa hadir memastikan warga mendapatkan layanan air bersih dengan harga terjangkau atau tidak memberatkan, khususnya golongan warga tidak mampu.
“Saya berharap nantinya ada skema subsidi bagi warga kurang mampu. Upaya mempermudah dan memberikan akses air bersih bagi semua warga Jakarta merupakan salah satu janji dari Pak Anies Baswedan. Ini adalah niatan yang baik dan harus direalisasikan karena nyata akan memberikan manfaat,” jelas Syaiful.
Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bahri Yusuf memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan air bersih.
Dia mengatakan, perubahan badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaan sehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.
Dengan adanya perda ini, akunya, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha dimana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM.
Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang perairminuman, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.
“Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta,” tegas Syamsul.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia