Megapolitan
DPRD DKI Dukung Keputusan Anies Naikkan UMP 5,1%

Kronologi, Jakarta — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan keputusan Gubernur Anies Baswedan soal revisi kenaikan Upah Minimim Provinsi atau UMP DKI jadi 5,1 persen sudah tepat. Hal ini mengingat kondisi ekonomi para pekerja sempat terperosok akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.
“Kami apresiasi usaha Pemda DKI untuk membela kepentingan buruh dan pekerja, kami dukung,” kata Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, seperti dikutip Antara, Rabu (22/12/2021).
Menurut Abdul Aziz, revisi kenaikan UMP DKI dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen sudah tepat karena didasari rasa keadilan serta menyesuaikan dengan angka inflasi di DKI Jakarta.
“Dasar keputusan itu sudah jelas, Pemprov menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen hingga keluarlah hasil tersebut,” ujarnya.
Abdul Aziz berharap kenaikan UMP DKI sebesar Rp 225.667 itu bisa menimbulkan efek domino untuk meningkatkan perekonomian DKI ke depan yang berangsur membaik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa kajian. Salah satunya dari Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.
Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 mencapai 4,3 persen.
“Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait,” ucap Anies.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga menuding Gubernur Anies Baswedan menimbulkan kegaduhan dengan menaikkan UMP DKI 2022.
Menurut Pandapotan, hal ini dapat menimbulkan gesekan antara para pekerja dengan pengusaha.
“Para pekerja nanti bisa tidak percaya dengan para pengusaha,” ujar Pandapotan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Oleh karena itu, Pandapotan mengatakan DPRD DKI berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja untuk menanyakan dasar revisi tersebut. “Jadi saya bilang, Anies ini menciptakan kegaduhan, menciptakan suasana gaduh. Buktinya Asosiasi Pengusaha langsung ke PTUN untuk revisinya,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional1 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi