Regional
Eman Mangopa Minta Penegak Hukum di Kabupaten Gorontalo Usut Proyek Bermasalah

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian maupun kejaksaan di Kabupaten Gorontalo diminta mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek bermasalah yang menggunakan APBD dan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
“Saya berharap ada tindakan khusus dari aparat kepolisian maupun kejaksaan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang bermasalah. Perlu tindakan dari penegak hukum untuk orang-orang yang tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya,” kata Ketua Fraksi PKS, DPRD setempat, Eman Mangopa, Kamis (16/12/2021).
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Komisi III DPRD, tercatat sejumlah pekerjaan yang bersumber dari pinjaman PEN bermasalah, seperti pemeliharaan Jalan Tunggulo-Yosonegoro dengan nilai kontrak Rp 2.274.402.067 yang dikerjakan PT Adhi Perkarsa Utama, pemeliharaan Jalan AK. Luneto-Ombulo dengan nilai kontrak Rp 7.987.343.188 penyedia jasa CV. Bangun Jaya, peningkatan Jalan SP. 4 Tenilo-Popa nilai kontrak Rp 3.299.824.710 penyedia jasa CV. Bamz Putra Pratama, pemeliharaan Jalan Abdul Rahman Moito-Dutulanaa dengan nilai kontrak Rp 7.200.258.084 oleh penyedia jasa CV. Rikza Mulia Abadi dan peningkatan Jalan Musa Kaluku-Bulila dengan nilai kontrak Rp 6.450.001.197 oleh penyedia jasa CV. Artha Graha Karya.
“Kontraktor-kontraktor nakal yang tidak komitmen dan berani mengambil paket lebih dari satu lalu tidak mampu menyelesaikan pekerjaan harus diberi efek jera. Efek jera juga harus diberikan kepada pejabat-pejabat yang terlibat secara langsung,” tegas Eman.
Jika dimungkinkan, Eman meminta kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk tidak mencairkan dana tahap III pinjaman PEN. Sebab, dinilai pinjaman tersebut tidak terealisasi dengan baik dan merugikan masyarakat.
“Saya minta kepada pihak PT. SMI kalau memang masih ada pencairan PEN tahap III, tidak perlu dicairkan. Kasihan masyarakat jadi korban, anggarannya ada tapi pekerjaannya amburadul,” ujar Eman.
Politikus PKS itu suda meprediksi pemanfaatan dana PEN akan bermasalah. Kini telah terbukti. Menurutnya, sejumlah proyek infrastruktur bersumber dari dana PEN dengan jangka pekerjaan tahun tunggal terancam tidak rampung 100 persen hingga akhir Desember 2021.
“Hasil sidak saya bersama teman-teman Komisi III DPRD, banyak proyek jalan di tempat. Terbukti kan kekhawatiran saya. Inilah mengapa sejak awal saya menolak pinjaman PEN pemerintah,” kata Eman kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut