Kronologi, Pohuwato – Puluhan warga di Kabupaten Pohuwato yang menjadi nasabah investasi ilegal Forex mendatangi DPRD setempat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Salah satu nasabah, Risman Daud, mengatakan, pihaknya enggan dikaitkan bila terjadi masalah hukum pada investasi Forex tersebut.
“Jangan kaitkan dengan kami yang jadi korban,” katanya usai RDP, Kamis (16/12/2021).
Risman berharap, suara mereka bisa disampaikan ke Kapolda Gorontalo dan pemerintah provinsi agar oknum polisi, Rinto, bisa mengembalikan dana para nasabah.
“Supaya apa yang janjinya kemarin di video call itu terpenuhi di bulan Januari untuk mengembalikan dana member. Harapan kami cuma modalnya kembali,” ucapnya.
Apabila dana para nasabah tidak bisa dikembalikan hingga Januari 2022, kata Risman, dirinya meyakini akan terjadi gejolak di daerah tersebut.
“Kita tidak bisa pungkiri, bahkan bunuh membunuh akan terjadi,” tandasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post