Regional
Forum Mahasiswa Minta Kejagung Periksa Wali Kota Cilegon

Kronologi, Jakarta – Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten, yang terdiri dari (Lembaga Ruang Berpikir, Persatuan Mahasiswa Cilegon (PMC), Forum Mahasiswa DKI Jakarta, bersama Lembaga Center for Budget Analysis (CBA), menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Cilegon kepada Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (16/12/2021).
Kasus pertama adalah kasus suap yang diduga melibatkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Yang kedua terkait proyek lanjutan pembangunan gedung kantor baru Setda tahun anggaran 2021.
“Praktik suap diduga terkait perizinan sejumlah proyek di Kota Cilegon, contohnya kasus perizinan pasar Keranggot, Cilegon. Berdasarkan pengakuan tersangka Uteng Dedi Afendi mantan Kadishub Cilegon sejumlah uang suap yang diterima dari sejumlah perusahaan diduga mengalir ke walikota Cilegon,” kata Ketua Forum Mahasiswa Anti Korupsi DKI Banten Teguh Pati Ajidarma, dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Selanjutnya, kata Teguh, terkait proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Baru Setda tahun anggaran 2021. Dalam pelaksanaan proyek ini diduga dibumbui permainan, CV GH 2 sebagai pemenang proyek dengan tawaran Rp 4,6 miliar berada di posisi ke-7 atau paling mahal dalam proses pengajuan harga.
“Dibandingkan penawar terendah ada selisih Rp 435 juta, meski begitu pihak Pemda Cilegon tetap memenangkan CV GH 2,” tuturnya.
Terkait kasus suap yang diduga melibatkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Teguh menilai pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tidak melakukan penyelidikan secara serius.
Semestinya, pengakuan Mantan Kadishub Cilegom Uteng Dedi Afendi di Pengadilan Negeri Cilegon, menjadi landasan bagi Kejaksaan Negeri Cilegon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor utama.
“Kami menduga pihak Kejaksaan Negeri Cilegon tidak serius dalam membongkar kasus suap perizinan pasar Keranggot secara tuntas. Maka dari itu Kejaksaan Agung RI harus segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus suap yang diduga melibatkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka Uteng Dedi Afendi, katabTeguh, pihaknya meminta Kejaksaan Agung sebagai aparat oenegak hukum berwenang serta memiliki kemampuan menggali dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus suap.
“Selain kasus suap, Kejaksaan Agung juga harus melakukan penyelidikan atas dugaan permainan proyek lanjutan pembangunan gedung kantor baru Setda tahun anggaran 2021 dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, pengakuan Mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon, mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian perlu ditindaklanjuti pihak kejaksaan.
Uchok menegaskan, pengakuan mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi tersebut bukanlah hoaks, tetapi sebuah fakta. Apalagi diucapkan dalam pengadilan.
“Itu sebuah fakta yang diucapkan di pengadilan bahwa uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian,” kata Uchok di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Karenanya, kata Uchok, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah yang konkrit yaitu memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam waktu dekat ini.
“Kami CBA meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon Helldy Agustian secepatnya,” ujar Uchok.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pun menjawab tudingan mantan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi ihwal dugaan uang suap parkir yang mengalir kepadanya.
Helldy menjawab tudingan dengan menyatakan bahwa dirinya belum menjabat saat korupsi tersebut terjadi.
“Saya sudah sampaikan, pertama belum memimpin, bulan Juli agustus 2020. Ya kan berarti kan yang menang (Pilkada 2020) juga belum pasti,” kata Helldy menjawab tudingan tersebut usai menghadiri agenda Forum Komunikasi Sosial Politik Kota Cilegon di Horison Forbis Cilegon, Senin (13/12/2021).
Terkait tudingan menerima uang Rp20 juta, Helldy juga tidak menganggap hal itu sebagai masalah. Ia menyerahkan kelanjutan tudingan tersebut di persidangan.
“Itu hak beliau (Kadishub sebut beri uang Rp20 juta) ga ada masalah itu. Tinggal nanti kita liat dipersidangan,” ujarnya dikutip dari suara.com.
Penulis: Tio
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas