Kronologi, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menanggapi kasus anggotanya, Aipda Rudi Panjaitan di SPK Polsek Pulo Gadung, yang menolak laporan warga terkait penjambretan.
Menurut Fadil, tindakan yang dilakukan oleh anggota polsek malah membuat masyarakat sakit hati.
“Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota polsek Pulo Gadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil Imran melalui laman resmi akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).
Fadil meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) segera menindak tegas anggota tersebut karena tidak mau melayani masyarakat. Fadli juga memastika akan memutasi anggotanya itu ke luar Polda Metro Jaya.
“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga. Saya minta ini yang Jakarta Timur segera provos lakukan sidang disiplin. Tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya,” tegas Fadli. “Saya sayang sama Anda, tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu.”
Lebih lanjut, Fadil memastikan, ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, dirinya minta Propam dan jajarannya tuntut dengan hukuman mutasi tour of area.
“Kami tidak tinggal diam. Saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post