Nasional
Siaga 1 Kasus Kekerasan Seksual Anak, MPR: Kementerian PPPA Harus Dikuatkan Kewenangan dan Anggarannya

Kronologi, Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta melakukan penguatan kelembagaan dan penambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyusul maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini.
Paling hangat, kasus pencabulan terhadap puluhan siswi hingga beberapa di antaranya hamil oleh Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat. Kasus yang dilakukan oleh pimpinan boarding school ini perkaranya sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung.
“Sejak periode lalu sampai menteri yang sekarang, kami selalu menyampaikan agar dan mestinya beliau (Menteri KPPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, red) juga menyampaikan kepada Bapak Presiden agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya,” ucap Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema ‘Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Senin (13/12).
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI menjelaskan, pihaknya selalu meneriakkan agar penguatan terhadap Kementerian PPPA, yaitu dengan menyetarakannya sama dengan kementerian lain yang bisa melakukan eksekusi terhadap kebijakan Pemerintah.
Menurut Hidayat yang hadir secara virtual, dengan anggaran sangat minim, sekitar Rp300 miliar per tahun, Kementerian PPPA tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan fungsi dan tugas secara maksimal.
“Kami juga di Komisi VIII selalu meneriakkan, agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu ditingkatkan kelasnya. Jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja, harusnya dia setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian dan lainnya,” ucap Hidayat.
Anggota MPR RI yang juga Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menegaskan, maraknya aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menunjukkan kondisi Darurat Siaga 1.
“Ini sudah Siaga 1. Saya merinding dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga bilang merinding,” ungkap Sylviana.
Menurut Mpok Sylvi, sapaan akrabnya, pendidikan dan sosialisasi yang massif kepada anak, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, maupun media harus terus dilakukan.
“Keluarga menjadi yang pertama. Orang tua harus terus menginformasikan kepada anak-anaknya agar bagian tubuh tertentu jangan dan tidak boleh mau dipegang orang lain,” ucapnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menekankan perlu pengawasaan ekstra, baik dari orang tua maupun para pemangku kepentingan terhadap lembaga pendidikan. Apalagi di lembaga pendidikan yang berasrama, di mana siswa dan siswinya tinggal di lokasi sekolah.
“Pada kondisi di mana itu sekolah berasrama, tentu harus double pengawasannya dan sistem kontrol untuk melindungi anak-anak kita,” ujarnya.
Retno meyakini dalam tiap kasus pencabulan terhadap siswa dan siswi, perbuatan yang dilakukan bukan atas dasar suka sama suka, tetapi karena adanya relasi kuasa, yaitu pimpinan sekolah atau guru yang berkuasa penuh atas anak didiknya.
“Untuk kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan kurun waktu 2018-2019, 88 persen pelakunya adalah guru dan 22 persen adalah kepala sekolah. Ini di data kami,” ujarnya.
Hasil lain penelitian KPAI juga menunjukkan, pelaku kekerasan seksual di sekolah paling banyak dilakukan oleh guru olahraga sebanyak 40 persen dan 13,3 persen adalah guru agama.
“Selebihnya adalah guru kesenian, guru Komputer, guru IPS, guru Bahasa Indonesia dan lain-lain,” urainya.
Lalu bentuk kekerasan seksualnya itu mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral sex.
“Jumlah korban itu mencapai 123 anak di tahun 2019, 71 adalah anak perempuan dengan 52 anak laki-laki, adapun jumlah pelaku total 21 orang,” paparnya.
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional7 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Jayusdi Rifai Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Beras di Limboto
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’