Gorontalo
Absen di Paripurna, Iskandar Mangopa Akan Diberikan Sanksi oleh Golkar

Kronologi, Gorontalo – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, akan dijatuhi sanksi oleh partainya imbas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna tingkat dua pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2022.
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar, Hendra Hemeto, pihaknya saat ini menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari tim lima yang sebelumnya telah dibentuk untuk melakukan investigasi alasan Fraksi Golkar absen secara utuh dari paripurna tanpa informasi dan koordinasi dengan partai.
“Saudara Iskandar Mangopa beralasan ketidakhadiran mereka karena memperjuangkan hak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan pesangon perangkat desa yang tidak masuk dalam daftar APBD 2022. Tim lima sudah melakukan kajian soal itu. Besok disampaikan,” kata Hendra, Senin (13/12/2021).
Setelah tim lima menyampaikan hasil investigasi kepada pengurus DPD II Partai Goklar, kata Hendra, selanjutnya akan dilakukan rapat pimpinan harian (Pinhar) terbatas untuk pengambilan keputusan.
“(Tidak ada tawar menawar). Ketika ada dua opsi (PAW dan penyegaran struktur fraksi) yang direkomendasi tim lima, maka dua-duanya dijalankan. Saya menunggu hasil dari tim lima. Besok diputuskan. Rapat pukul 10.00 pagi,” terang Hendra.
Wakil Bupati Gorontalo itu mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang akan menjadi rekomendasi tim lima. Apakah keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau penyegaran struktur komposisi Fraksi Golkar di DPRD.
“Ya kalau saya tinggal gas. Kalau mereka (tim lima) bilang PAW, saya PAW. Kalau memang beliau sengaja dan terbukti bersalah partai akan bertindak tegas, kami tidak main-main. Hukuman paling ringan dicopot dari jabatan Ketua Fraksi Golkar. Paling berat PAW,” tegas Hendra.
Sebelumnya, pada pelaksanaan paripurna , Kamis (25/11/2021), secara kompak tidak dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwan Dai dan Fraksi Golkar secara utuh. Agenda paripuna tersebut dalam rangka pengambilan keputusan bersama Bupati Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Menurut Iskandar, salah satu alasan ketidakhadiran fraksinya adalah karena finalisasi APBD 2022.
“Ketidakhadiran Fraksi Golkar di paripurna karena finalisasi APBD 2022. Saya menganggap APBD 2021 tidak ada finalisasi,” tegas Iskandar kepada Kronologi.id, Kamis (25/11/2021).
Alasan lain dari Iskandar adalah karena gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus dalam ujian tidak terakomodir dalam APBD 2022. Kemudian terkait perampingan dan pesangon perangkat desa yang disebut juga tidak masuk dalam daftar APBD tersebut.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Headline6 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi