Kronologi, Pohuwato – Mantan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pohuwato, Bripka Abdul Rahman Ibrahim, membeberkan kronologis dirinya bisa menangani kasus dugaan penganiayaan anak yatim oleh oknum kepala sekolah dan istrinya.
Awalnya, kata Bripka Abdul, dirinya menangani kasus tersebut karena ada unggahan ibu anak-anak itu di media sosial. Dalam unggahan itu, ibu tersebut mengaku anaknya disiksa, dianiaya dan sebagainya oleh oknum kepala sekolah.
“Karena sudah booming, heboh itu postingan, kita langsung bergerak sama PPA Pohuwato langsung mendatangi itu ibu di Limboto. Kita minta klarifikasi ke ibu tentang postingan itu apa benar atau bagaimana,” katanya kepada Kronologi.id, Kamis (9/12/2021).
Setelah sampai di rumah yang bersangkutan, kata Abdul, Ibu dari anak yatim tersebut membenarkan kejadian dugaan penyiksaan itu. Dirinya kemudian mempersilakan ibu tersebut untuk melapor ke kepolisian.
“Kita sarankan dia melapor,” katanya.
Namun, lanjut Abdul, ibu dari anak yatim itu justru mengaku kekurangan biaya. Sehingga, dirinya saat itu menyarankan untuk tidak melaporkan di Mapolres Pohuwato, melainkan ke Mapolda Gorontalo yang lebih dekat jarak tempuhnya.
“Dia bilang nanti dia melapor (ke Polda). Makanya dari pihak PPA dengan Polres itu menunggu ibu mau melapor,” ucapnya.
Karena yang bersangkutan belum melapor, kata Abdul, akhirnya pihak yayasan yang diwakilkan oleh pengacaranya berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Pohuwato.
“Karena itu sudah melibatkan anak, jadi P2TP2A turun langsung. Dinas juga turun memediasi. Saya tidak tahu bagaiman mediasi dari dinas sama pihak yayasan itu karena mereka mediasinya tidak di kantor polisi. Mereka (pihak yayasan) belum sempat melapor membuat pengaduan,” kata dia.
“Tidak tahu selesainya perkara di mana. Pokonya dua-dua pihak tidak ada yang melapor. Ibu tidak melapor yayasan juga tidak jadi melapor,” lanjutnya.
Abdul sendiri membantah terkait pernyataan ibu anak yatim itu yang mengaku tidak mendapatkan respons dari kepolisian. Kata Abdul, justru dirinya bersama pihak PPA Pohuwato yang menyarankan agar ibu tersebut membuat pengaduan ke Mapolda Gorontalo supaya tidak kesulitan ke Mapolres Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, Abdul juga mengungkapkan terkait kondisi para anak yatim yang diduga dianiaya tersebut. Menurutnya, saat itu dirinya tidak melihat ada bekas penganiayaan di tubuh para anak yatim tersebut. Bahkan saat melakukan wawancara, ibu tersebut lebih banyak menjawab pertanyaan ketimbang anak-anaknya.
“Kita itu banyak tanya ke anaknya. Anaknya itu banyak diam, cuma ibunya yang menjawab terus. Makanya kita sarankan ibu melapor saja di Polda,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Abdul juga membantah bahwa dirinya yang menyarankan agar ibu dari anak yatim tersebut melakukan musyawarah terkait kasus tersebut.
“Oh tidak, tidak. Saran kita itu karena dia bilang dia susah, jauh, tidak ada biaya, saya sarankan dia ke Polda. Bahkan, saya juga waktu itu langsung koordinasi dengan Ibu Ramlah yang bagian PPA Polda,” tegas dia.
“Dia (ibu Ramlah) bilang, ya suruh datang saja bikin pengaduan. Cuma ibu (anak yatim) yang memang tidak mau. Maunya cuma main di sosmed,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post