Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Tegaskan Semua Warga Berhak Dapat Perlindungan yang Sama dari Negara

REDAKSI by REDAKSI
10/12/2021
in Nasional
A A
Jokowi Ingatkan Komponen Cadangan Jangan Digunakan untuk Kepentingan Lain

Kronologi, Jakarta – Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara. Jaminan atas hak sipil, politik dan hukum juga harus menjadi perhatian.

Begitu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

“Semua warga negara punya hak politik dan hukum, semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membedakan suku, agama, ras dan gender,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menekankan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang layak dari negara, serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak.

alterntif text

Pertengahan tahun ini pemerintah telah menerbitkan Prepres Nomor 53 tahun 2021 mengenai rencana aksi nasional hak asasi manusia (HAM) tahun 2021-2025.

Rencana aksi ini bertujuan melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas.

Perpres ini, lanjut Jokowi, juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya. “Terutama bagi kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Jokowi, baru-baru ini dirinya melantik para komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KDN). Komisi yang didirikan untuk pertama kali ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Selain itu, merupakan wujud untuk implementasi dan pemantaun terhadap convention of the right of person disabilities.

“Sekali lagi agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” tukasnya.

Penulis: Tio
alterntif text
Previous Post

Elektabilitas AHY Lampaui Anies, Mujiyono Imbau Kader Demokrat Tak Terlena

Next Post

Pasukan Militer Pimpinan AS Resmi Akhiri Misi Tempur ISIS di Irak

Related Posts

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76 Triliun, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76 Triliun, Ini Rinciannya

24/05/2022
Penunjukan Ratusan Pj Gubernur, Bupati dan Walikota Bertentangan dengan Otonomi Daerah

Akhiri Polemik Pelantikan Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri Diminta Terbitkan Aturan Teknis

24/05/2022
Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

24/05/2022
DPRD Kabgor Sesalkan Puskesmas dan RS Tolak Visum Pasien Korban Penikaman

DPRD Kabgor Sesalkan Puskesmas dan RS Tolak Visum Pasien Korban Penikaman

23/05/2022
Next Post
Pasukan Militer Pimpinan AS Resmi Akhiri Misi Tempur ISIS di Irak

Pasukan Militer Pimpinan AS Resmi Akhiri Misi Tempur ISIS di Irak

Pengakuan Bripka Abdul yang Pernah Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Pohuwato

Pengakuan Bripka Abdul yang Pernah Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Pohuwato

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved