Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Saleh: Banyak yang Nolak dan Kritik

REDAKSI by REDAKSI
07/12/2021
in Nasional
A A
Sindir ‘Klenik’ Seskab, PAN: Enggak Mudah Loh Lengserkan Presiden!

Kronologi, Jakarta – Pemeritah memutuskan membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diseluruh wilayah Indonesia.

Terkait itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, dibatalkanya kebijakan tersebut karena adanya penolakan dari sebagian masyarakat soal penerapan PPKM Level 3 diseluruh wilayah Indonesia.

“Penolakan ini banyak disampaikan, terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini melanjutkan, alasan lain, lantaram adanya pandangan dari sebagian ahli dan akademisi yang menyatakan tidak setuju. Pemerintah terlihat mendengarkan masukan ahli dan akademisi tersebut.

alterntif text

“Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menyataka, pemerintah juga ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” ucapnya.

Saleh meyakini, pemerintah menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3. Namun, ada pula yang hanya menerapkan level 2, dan mungkin level 1.

“Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” tutupnya.

Penulis: Tio
Tags: Natal dan Tahun BaruPPKM Level 3Saleh Partaonan Daulay
alterntif text
Previous Post

Kasus Covid-19 Bertambah 261 Pasien, Meninggal 17 Orang

Next Post

ICW Usul Kapolri Bentuk Satgas Khusus untuk Novel dkk

Related Posts

Sindir ‘Klenik’ Seskab, PAN: Enggak Mudah Loh Lengserkan Presiden!

Apresiasi Presiden, Fraksi PAN Minta Menaker Segera Cabut Permenaker Soal JHT

22/02/2022
DPR Bakal Panggil Menkes dan IDI Bahas Pelantikan Konsil Kedokteran oleh Jokowi

Kurang Sosialisasi, Permenaker 2/2022 Sebaiknya Ditinjau Ulang

14/02/2022
Kepergok Buka, Satpol PP DKI Tutup Happy Melodi Karaoke di Jakarta Barat

Kepergok Buka, Satpol PP DKI Tutup Happy Melodi Karaoke di Jakarta Barat

13/02/2022
Covid Jabodetabek Melonjak, Pemerintah Naikkan PPKM ke Level 3

Covid Jabodetabek Melonjak, Pemerintah Naikkan PPKM ke Level 3

07/02/2022
Next Post
ICW Usul Kapolri Bentuk Satgas Khusus untuk Novel dkk

ICW Usul Kapolri Bentuk Satgas Khusus untuk Novel dkk

Penyebab Kecelakaan Transjakarta 248 Kasus dalam Setahun, karena Perusahaan Sibuk Cari Untung

Penyebab Kecelakaan Transjakarta 248 Kasus dalam Setahun, karena Perusahaan Sibuk Cari Untung

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved