Kronologi, Jakarta – Pemeritah memutuskan membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diseluruh wilayah Indonesia.
Terkait itu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, dibatalkanya kebijakan tersebut karena adanya penolakan dari sebagian masyarakat soal penerapan PPKM Level 3 diseluruh wilayah Indonesia.
“Penolakan ini banyak disampaikan, terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini melanjutkan, alasan lain, lantaram adanya pandangan dari sebagian ahli dan akademisi yang menyatakan tidak setuju. Pemerintah terlihat mendengarkan masukan ahli dan akademisi tersebut.
“Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli,” ungkapnya.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menyataka, pemerintah juga ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.
“Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” ucapnya.
Saleh meyakini, pemerintah menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3. Namun, ada pula yang hanya menerapkan level 2, dan mungkin level 1.
“Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” tutupnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post