Connect with us

Headline

Janggal! Gus Ipul Pertanyakan Surat Rapat Gabungan PBNU Tanpa Tanda Tangan Rais Aam

Published

on

Janggal! Gus Ipul Pertanyakan Surat Rapat Gabungan PBNU Tanpa Tanda Tangan Rais Aam 31

Kronologi, Jakarta — Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap adanya surat ajakan rapat gabungan yang dikirimkan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Surat tersebut berisi undangan rapat gabungan dari Ketua Umum PBNU kepada Rais Aam, untuk bersama-sama menggelar rapat harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU. Termasuk membahas jadwal penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Rapat harian syuriyah dan harian tanfidizyah itu diusulkan digelar pada Selasa (7/12/2021).

Namun, Gus Ipul menyebut, surat tersebut janggal lantaran tidak ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

“Rapat gabungan Tanfidziyah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen,” kata Gus Ipul, Sabtu (4/12/2021).

Karenanya, dia menyebut, surat tersebut tidak sah.

Menurut Gus Ipul, undangan itu juga tidak lazim karena dibarengi narasi dari Sekjen PBNU yang lantas di-broadcast lewat whatsApp grup. Undangan itu, disebut Gus Ipul, terlambat.

“Selain tak sah, undangan ini juga sudah sangat terlambat. Waktunya sangat mepet. Dua minggu lalu sudah diajak rapat resmi, (tapi) Ketum dan Sekjen hanya datang sehari dan hari berikutnya malah ndak datang dengan alasan tak jelas,” beber Gus Ipul.

Sekadar diketahui, rapat resmi gabungan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU sebenarnya sudah digelar pada Rabu (24/11/2021). Saat itu Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen duduk bersama namun tidak berhasil menyepakati tanggal Muktamar.

Rapat kemudian disepakati untuk dilanjutkan pada Kamis (25/11/2021). Namun hanya Rais Aam dan Katib Aam yang hadir dan datang tepat waktu. Tapi Ketum dan Sekjen PBNU tidak datang.

Karena Ketua Umum dan Sekjen PBNU tidak datang, Rais Aam KH Miftachul Ahyar pada Jumat (26/11/2021) mengeluarkan surat perintah untuk menggelar Muktamar 17 Desember 2021.

Gus Ipul melanjutkan, selain sudah terlambat rapat gabungan yang diusulkan digelar pada Selasa (7/12/2021) itu tidak akan bisa mengambil keputusan jika Rais Aam tidak hadir. Apalagi kepastian kapan Muktamar sebenarnya sudah diputuskan oleh Rais Aam dengan mengeluarkan perintah Muktamar pada 17 Desember 2021.

“Muktamar 17 Desember 2021 juga mempertimbangkan karena amanat Konferensi Besar kepengurusan PBNU akan berakhir pada 25 Desember 2021 sehingga memundurkan Muktamar setelah 25 Desember adalah inkonstitusional,” terang Wali Kota Pasuruan itu.

Selain itu, kata Gus Ipul, memundurkan Muktamar 2021 juga tidak bisa dipastikan karena pandemi COVID-19 belum tentu akan lebih baik pada bulan Januari 2022.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler