Kronologi, Pohuwato – Sejumlah massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Pemuda Bumi Panua Madani (Gempa Bumi) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemda Pohuwato untuk menolak hadirnya Indomaret di wilayah tersebut.
Mereka menolak lantaran menganggap kehadiran perusahaan retail tersebut telah merusak muruah daerah Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, mereka keukeuh melakukan pembangunan meski tidak memiliki izin.
“Kami meminta pemda untuk tidak memberikan izin terhadap pihak Indomaret. Mereka telah melecehkan harga diri Pemerintah Daerah Pohuwato,” kata massa dalam orasinya, Jumat (3/12/2021).
Tidak hanya itu, mereka menganggap pemalsuan dokumen izin dan pencatutan nama Bupati Pohuwato juga membuktikan bahwa perusahaan tersebut berusaha untuk menginjak-injak nama baik kabupaten tersebut.
Bahkan, massa aksi menyebut perusahan itu tidak menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan, yakni mendirikan empat bangunan Indomaret.
“Setahu kami, seharusnya mereka mendapatkan izin empat bangunan. Akan tetapi sudah ada enam bangunan yang telah mereka bangun, dan dua bangunan telah beroperasi,” ucapnya.
Mereka menegaskan, masyarakat dan pemuda di Kabupaten Pohuwato bukan anti terhadap investasi yang masuk di wilayahnya. Namun hal itu harus memperhatikan koridor-koridor yang ada.
“Tersiar kabar bahwa mereka akan merekrut tenaga kerja dari Kabupaten Pohuwato. Akan tetapi saat ini bangunan yang telah berdiri itu tenaga kerja dari mana? Kami curiga itu adalah tenaga pekerja dari luar,” ungkapnya.
Mereka menegaskan, uang ratusan juta yang diberikan oleh perusahaan itu tidak bisa menggantikan harga diri Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan martabat Bumi Panua.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar pemerintah daerah menyegel gerai Indomaret, dan meninjau kembali hasil kajian pemda.
Selain itu juga menghentikan proses izin dan pembangunan Indomaret, menyediakan kebutuhan masyarakat (konsumen) dengan menyediakan distributor, dan mempersiapkan SDM masyarakat untuk bersaing ke depannya, serta mendukung pemda menutup Gerai Indomaret.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post