Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kritik Pimpinan KPK, ICW: Korupsi Dilakukan Kades Jangan Dianggap Remeh

REDAKSI by REDAKSI
03/12/2021
in Headline, Nasional
A A
Kritik Pimpinan KPK, ICW: Korupsi Dilakukan Kades Jangan Dianggap Remeh

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Kompas.com)


Kronologi, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak harus melalui proses hukuman penjara, cukup dengan mengembalikan uang yang menjadi kerugian desa saja.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, praktik korupsi tidak bisa mempertimbangkan besaran nilai uang. Sebab, korupsi bisa dilakukan di sektor esensial yang berdampak pada hajat hidup masyarakat.

“Korupsi dengan jumlah seperti puluhan juta, tapi melibatkan aparat penegak hukum, atau pejabat daerah setempat,” kata Kurnia melalui keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Menurut Kurnia, praktik korupsi harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat luas. Bukan dinilai besar atau kecil uang yang dikorupsi.

alterntif text

Dia menganggap, Alex tidak cermat membaca Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 4 UU Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tak menghapus pidana seseorang.

Kurnia juga mengingatkan Alex bahwa anggaran dana desa merupakan sektor yang paling banyak terindikasi korupsi pada semester I tahun 2021 dengan jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp35,7 miliar.

“Korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak bisa dianggap remeh, seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK (Alexander Marwata),” ucapnya.

Ia menambahkan pernyataan bahwa pendapat Alexander tersebut justru memiliki tendensi untuk meremehkan permasalahan korupsi dan akan berdampak serius di kemudian hari.

“Pendapat Marwata itu terlihat menyederhanakan permasalahan korupsi. Pernyataan Marwata itu akan berdampak cukup serius. Bukan tidak mungkin kepala desa yang korup akan semakin terpacu untuk melakukan praktik culas itu,” katanya.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengatakan, seorang Kades bisa mengembalikan uang jika yang dikorupsi berjumlah kecil dan tidak perlu dipenjara melalui putusan pengadilan. Hal itu bisa dilakukan jika ada musyawarah bersama.

“Kalau ada kepala desa, taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya nggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede, artinya apa? Nggak efektif, nggak efisien,” ujarnya dalam Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Bantul, DIY, Rabu (1/12/2021).

Penulis: Tio
Tags: ICWKorupsi Dana DesaKorupsi Kepala DesaKPK RI
alterntif text
Previous Post

Hakim MK: Pembentukan UU Cipta Kerja Cacat dan Harus Diulang

Next Post

Anggota DPR Dinilai Terlalu Arogan Minta Ajudan Pribadi dari TNI

Related Posts

KPK Persilakan ICW Ikut Buru Harun Masiku Jika Tak Percaya, tapi Biaya Sendiri

KPK Persilakan ICW Ikut Buru Harun Masiku Jika Tak Percaya, tapi Biaya Sendiri

20/05/2022
Kasus Bupati Penajam, KPK Periksa Elite Partai Demokrat

Kasus Bupati Penajam, KPK Periksa Elite Partai Demokrat

30/03/2022
ICW Pertanyakan Vonis Ringan MA terhadap Koruptor Edhy Prabowo

ICW Pertanyakan Vonis Ringan MA terhadap Koruptor Edhy Prabowo

09/03/2022
Ubedilah Badrun Percaya KPK Bakal Proses Laporanya Soal Dugaan KKN Putra Jokowi

Ubedilah Badrun Percaya KPK Bakal Proses Laporanya Soal Dugaan KKN Putra Jokowi

26/01/2022
Next Post
Anggota DPR Dinilai Terlalu Arogan Minta Ajudan Pribadi dari TNI

Anggota DPR Dinilai Terlalu Arogan Minta Ajudan Pribadi dari TNI

Alhamdulillah, Kondisi Haji Lulung Berangsur Membaik

Alhamdulillah, Kondisi Haji Lulung Berangsur Membaik

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved