Regional
Dua Pejabat Kabgor Diperiksa Penyidik Soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Taman Budaya

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gorontalo memanggil dua pejabat selaku penyelenggara acara seremoni pembukaan Festival Kabupaten Lestari (FKL) yang dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Gorontalo ke-348 di Taman Budaya.
Pantauan Kronologi.id, dua pejabat itu yakni Astri Tuna yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Sumanti Maku pejabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo. Mereka datang ke Polres Gorontalo menggunakan satu mobil dinas dengan plat nomor DM 11 B pukul 15.41 WITA, lalu menuju ruang Unit II Tipiter Satreskrim.
Astri menggunakan masker dengan pakaian kemeja batik bercorak coklat celana hitam, sementara Sumanti menggenakan pakaian batik biru bercorak hitam. Pemeriksaan kepada kedua pejabat ini tidak berlangsung lama, mereka keluar ruangan pada pukul 16.14 WITA.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Sumanti Maku saat dimintai keterangan mengaku diundang penyidik hanya untuk memberikan lanjutan konfirmasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan di Taman Budaya.
“Hari ini kami panitia diundang penyidik Polres Gorontalo, soal lanjutan konfirmasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Alhamdulillah berlangsung dengan baik. Intinya kami menyampaikan semua kegiatan, bahwa dilakukan sesuai standar protokol kesehatan,” kata Sumanti, Selasa (30/11/2021).
Kepada wartawan, Sumanti dan Asri Tuna mengaku dicecar 15 pertanyaan menyangkut pelaksanaan kegiatan.
“Semua terkoordinasi dengan baik,” terang Sumanti.
Ia juga mengaku, sebelum pelaksanaan kegiatan di Taman Budaya Limboto, panitia telah melakukan rapat bersama dengan Kepala Bagian OPS Polres Gorontalo untuk merancang kegiatan dan memastikan semua kegiatan berdasarkan protokol kesehatan serta terjamin keamanannya.
“Jadi sebelum kegiatan kami lebih dulu melakukan rapat bersama Kabag Ops Polres Gorontalo,” ungkap Sumanti.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir, menyampaikan sesuai arahan Kapolri, hingga saat ini seluruh Polres diperintah untuk tidak menerbitkan surat izin keramaian.
“Mereka diperiksa karena terjadi kerumunan. Nah, saat itu terjadi, Satgas Covid-19 lagi ngapain, apa yang dilakukan. Kekhawatiran kami jangan sampai terjadi klaster baru,” pungkas Agung Samosir.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius