Kronologi, Jakarta — DPRD DKI sepakat menghibahkan Rp3 miliar untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada R-APBD DKI 2022. Sedangkan ormas Bamus Suku Betawi 1982 yang diketuai Zainuddin alias Bang Odin dapat kucuran hibah Rp2,1 miliar.
Hal ini berbeda dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, dimana Komisi A DPRD DKI sebelumnya akan memberikan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 masing-masig hibah Rp 2,1 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mengklaim perubahan angka ini disebabkan oleh “dinamika pembahasan” dalam parlemen Kebon Sirih.
“Dinamika pembahasan bermacam-macam. Itu kan ada dinamika pembahasan,” kata Gembong, Jumat (26/11/2021).
Ia mengaku tak khawatir dikomplain oleh Bamus Oding terkait nominal hibah yang merosot dari rencana awal.
“Tidak ada urusan komplain-komplain,” ucapnya.
“Pemprov DKK harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian,” tambah Gembong.
Gembong pun berharap, dualisme Bamus Betawi ini dapat berakhir, karena kedua bamus dianggap sama-sama bersumbangsih atas kelestarian budaya Betawi di Jakarta.
RAPBD DKI 2022 sudah disepakati sebesar Rp 82,47 triliun oleh Dewan dalam Rapat Badan Anggaran pada Rabu (24/11/2021) malam.
Jumlah itu berkurang dibandingkan KUA-PPAS 2022 yang disepakati 10 hari sebelumnya sekitar Rp 84,88 triliun.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post