Headline
Pemerintah Janji Sidang Ustadz Farid Okbah Cs Digelar Terbuka

Kronologi, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme, Ustadz Farid Okbah dan dua ulama lainnya akan berjalan terbuka.
Hal itu Ia sampaikan usai menggelar pertemuan dengan Ketum MUI Miftachul Akhyar dan jajaran MUI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Pemerintah memastikan proses hukum terhadap tiga terduga terorisme itu berjalan secara terbuka dan berdasarkan prosedur hukum berlaku,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa dan tak boleh menjawab tentang pelbagai alat bukti terhadap tiga terduga teroris tersebut saat ini. Pasalnya, hal demikian sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Kalau diberitahu, itu bisa mengacaukan proses hukum. Jadi begitu ketentuannya. Termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya,” kata dia.
Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan penangkapan para terduga teroris tersebut tak dilakukan di Kantor MUI. Ia juga menegaskan penangkapan tersebut bukan masuk dalam urusan MUI.
Ia juga mengatakan bahwa polisi dan Densus 88 tak pernah membuka identitas pelaku teroris tersebut sebagai pengurus MUI. MUI, kata dia, juga sudah menonaktifkan pelaku terorisme yang ditangkap Densus 88 dari kepengurusannya.
Diketahui, terduga teroris Zain An-Najah sudah dinonaktifkan oleh MUI pusat dari kepengurusannya sebagai anggota Komisi Fatwa. Senada, Farid Okbah juga sudah dinonaktifkan oleh MUI Kota Bekasi dari kepengurusan sebagai anggota Komisi Fatwa.
“Tidak termasuk urusan MUI. Karena tak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI,” kata dia.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap tiga orang terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka bertiga diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar