Kamis, Mei 19, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Respons Tagar #bubarkanMUI, Wamenag: Jangan Terprovokasi

REDAKSI by REDAKSI
19/11/2021
in Headline, Nasional
A A
Respons Tagar #bubarkanMUI, Wamenag: Jangan Terprovokasi

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi./Ist


Kronologi, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyebut isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ramai di media sosial, sesuatu yang berlebihan.

Tagar #bubarkanMUI beredar luas beberapa hari ini usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu terkait terorisme.

“Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” kata Zainut, Jumat (19/11/2021).

Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu turut membantah anggapanMUI terpapar terorisme.

alterntif text

Tudingan tersebut menurutnya sangat tidak berdasar. Ia beralasan, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme yang isinya mengharamkan aksi teror.

Adapun soal penangkapan Zain, Zainut menyebut hal itu menunjukkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

“Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI,” kata Zainut.

Zainut juga meyakini tindakan dugaan terorisme yang dilakukan Zain An-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI. Tindakan itu sepenuhnya tanggung jawab pribadi Zain an-Najah.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung polisi memproses kasus Zain sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat,” kata Zainut.

Sebelmunya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah dan dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) lalu.

Zain diduga bergabung dalam anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga ini diduga merupakan yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: MUINetizenTerorismeWamenag Zainut Tauhid
alterntif text
Previous Post

Sering Dianggap Serupa, Ini Beda Trading dan Investasi

Next Post

PKS: Pemerintah Jangan Lembek pada Taipan Batu Bara

Related Posts

Habib Ali Kwitang hingga Wamenag Hadiri Perayaaan Ultah Tirta Haji Lulung 

Habib Ali Kwitang hingga Wamenag Hadiri Perayaaan Ultah Tirta Haji Lulung 

11/04/2022
Munarman Santai Tanggapi Vonis 3 Tahun Penjara

Munarman Santai Tanggapi Vonis 3 Tahun Penjara

06/04/2022
Wamenag Minta Umat Islam Bijak Sikapi Perbedaan Awal Puasa Ramadhan

Wamenag Minta Umat Islam Bijak Sikapi Perbedaan Awal Puasa Ramadhan

02/04/2022
MUI: Rapatkan Saf Tarawih

MUI: Rapatkan Saf Tarawih

31/03/2022
Next Post
PKS Ingatkan Presiden Jangan Mau Disandera Anak Buah

PKS: Pemerintah Jangan Lembek pada Taipan Batu Bara

Pemkab Gorontalo Adukan Media Online ke Dewan Pers, Ini Surat Balasannya

Anugerah Dewan Pers 2021 kembali Digelar, Publik Diajak Beri Masukan

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved