Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KPAI Temukan Sekolah di Batam Kurung dan Rantai Puluhan Siswanya di Sel

REDAKSI by REDAKSI
18/11/2021
in Regional
Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo Kian Memprihatinkan, Ini Pesan KPAI untuk Orang Tua

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listiyarti. Foto: Ist


Kronologi, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di sekolah penerbangan (SPN) Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau. Di mana, 10 orang tua siswa SMK SPN Dirgantara Batam melaporkan kekerasan fisik yang dialami masing-masing anaknya.

Dari laporan yang diterima KPAI dan KPAD Batam, para siswa dimasukkan ke dalam sel tahanan, ditampar, hingga ditendang. Lamanya durasi tahanan bisa sampai berbulan-bulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik.
Penahanan itu disebut pihak sekolah sebagai bagian dari konseling.

“Sel tahanan menurut para orang tua pengadu di fungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin. Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu, bahkan berbulan, tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Retno menerangkan, akibat kekerasan ini juga menimbulkan luka fisik yang membahayakan keselamatan para siswa. Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser.

Sebuah video dan 15 foto bukti kekerasan telah diperoleh KPAI. Dalam gambar tersebut, terlihat sejumlah siswa yang dikurung di dalam sel. Dua orang di antaranya dirantai pada bagian leher dan tangan.

alterntif text

“Sepuluh foto menampakkan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan Kasur yang tidak diberi alas. Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas. Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat,” tulis dalam keterangan tersebut.

Rekaman tersebut diperoleh saat para siswa dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kejadian ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ke SPN Dirgantara Batam pada 16-19 November 2021. Dari temuan di hari pertama, terbukti bahwa sekolah tersebut melakukan banyak pelanggaran, mulai dari penyekapan, kekerasan fisik, hingga sekolah yang tak sesuai standar pemerintah.

Terkait pelanggaran UU PA, tim gabungan yang terdiri dari Itjen Kemendikbudristek, KPAI dan Masyarakat Sipil sudah bertemu Propam Polda Kepulauan Riau dan SKPT Polda Kepulauan Riau untuk melakukan pelaporan.

“KPAI mendorong adanya sanksi tegas bagi sekolah agar ada efek jera, tidak hanya bagi SPN Dirgantara tetapi juga bagi sekolah-sekolah lainnya di Indonesia. Di antaranya adalah dilarang menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2022/2023, pencabutan bantuan Dana BOS, atau bisa juga izin operasional sekolah yang tidak diperpanjang lagi,” tukasnya.

Penulis: Tio
Tags: BatamKPAISiswa Dikurung di Sel
Previous Post

Ratusan Buruh Demo Anies di Kantor Balai Kota DKI

Next Post

Babak Baru Kasus BST, DPRD Pohuwato Ungkap Hasil Kunjungan Lapangan Gabungan Komisi

Related Posts

Ibu Ini Marahi Putrinya di Tengah Jalan, Bagaimana Dampak Psikis ke Anak?

KPAI Dorong Pembukaan Kantin Sekolah Harus Penuhi Syarat-syarat Ini

14/07/2022
KPAI Dukung Usulan Cuti Hamil 6 Bulan

KPAI Dukung Usulan Cuti Hamil 6 Bulan

18/06/2022
KPAI Sebut Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil Bisa Berdampak Pada Pemulihan Korban

Cegah Anak-Anak Direktur Kelompok Teroris, Begini Rekomendasi KPAI

31/03/2022
Menteri Sofyan Djalil Buka Rakornas IV KAHMI di Batam

Menteri Sofyan Djalil Buka Rakornas IV KAHMI di Batam

25/02/2022
Next Post
Camat Popayato Timur Beberkan Hasil Rapat Polemik BST di Desa Bunto

Babak Baru Kasus BST, DPRD Pohuwato Ungkap Hasil Kunjungan Lapangan Gabungan Komisi

Kemensos Catat 31.624 PNS Dapat Jatah Bansos

Kemensos Catat 31.624 PNS Dapat Jatah Bansos

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved