Kronologi, Pohuwato – Ketua Komisi I DRPD Pohuwato, Amran Andjulangi, meminta masyarakat melapor ke pihaknya jika ada persoalan pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bahkan kata Amran, pihaknya siap mendukung langkah Inspektorat setempat untuk mengaudit jika ada temuan soal penyaluran BST.
“Saya siap mendukung Inspektorat untuk mengaudit kalau memang data-datanya lengkap,” katanya, Kamis (18/11/2021).
DPRD kata Amran, belum memikirkan untuk membentuk panitia khusus untuk menyelidiki persoalan penyaluran BST yang ada di desa. Krena pihaknya masih yakin dengan kerja-kerja Inspektorat.
“Apa pun aspirasi masyarakat tentang BST, kalau masuk ke komisi I, akan siap ditindaklanjuti,” ucapnya.
Namun saat ini, sambung Arman, banyak yang melapor tentang persoalan di desa, tetapi itu tidak disertai dengan fakta yang konkret.
“Coba kalau memang membawa satu persoalan, ingin melihat hasilnya seperti apa, datanya konkret dong. Karena di sini kita jaga jangan sampai ada tuntutan balik, karena ayahanda (kepala desa) itu punya hak yang sama juga dengan masyarakat yang lain ketika namanya dicemarkan dan sebagainya,” jelasnya.
Lanjutnya, Komisi I juga tidak akan menanggapi setiap laporan yang hanya berbentuk lisan. Sebab jika memang fakta, maka laporkan secara tertulis agar ada pertanggungjawaban.
“Selama ini ada juga yang melaporkan secara lisan, tulisan belum. Saya bilang, sampaikan secara tertulis supaya kami ada pertanggungjawaban. Jangan sampai kami ini di DPRD perwakilan masyarakat, malah anehnya mencari-cari kesalahan masyarakat, itu yang kami hindari,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post