Kronologi, Pohuwato – Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Andjulangi, mendorong Inspektorat setempat untuk memeriksa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di daerah itu.
Sebab kata Amran, perangkat satu-satunya auditor yang ada di internal pemerintah daerah hanyalah Inspektorat.
“Sehingga saya mendorong ketika Inspektorat mau berinisiatif untuk memeriksa itu,” singkatnya, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Pohuwato, Muzna Giasi mengatakan, sebanyak 54 dari total 99 BUMDes di daerah itu sedang bermasalah atau macet.
Tidak hanya itu, Kepala Inspektorat Pohuwato, Trizal Entengo, juga mengaku bahwa tahun ini pihaknya akan memeriksa secara rinci terkait modal BUMDes yang dikeluarkan sejak tahun 2017.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post