Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Pejabat Eselon Kenakan Baju Parpol, DPR Sebut Mentan Tak Beri Teladan

REDAKSI by REDAKSI
16/11/2021
in Nasional
Pejabat Eselon Kenakan Baju Parpol, DPR Sebut Mentan Tak Beri Teladan

Kronologi, Jakarta – Dugaan pelanggaran Undang-undang pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang mengenakan baju kebesaran milik salah satu partai politik menjadi salah satu bahasan rapat yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPR RI, Senayan, Senin 15 November 2021, kemarin.

Dalam rapat itu, beberapa Anggota Komisi IV mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Kementan RI Kasdi Subagyono. Apalagi, Sekjen Kasdi termasuk salah satu pejabat dari Kementan RI yang mengenakan seragam loreng biru kuning yang menjadi baju kebesaran Partai NasDem.

“Saya tidak tahu persis bagaimana kronologinya dalam rapat kemarin, tetapi pertanyaan rekan-rekan kami di Komisi IV sangat jelas. Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran,” tegas Anggota Komisi IV Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa (16/11).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sangat jelas. Bahwa ASN, setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis. Dalam UU ASN bahkan mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

Pejabat Eselon Kenakan Baju Parpol, DPR Sebut Mentan Tak Beri Teladan 1

“Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN,” ucap Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

alterntif text

Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu menyatakan, mereka yang diduga mengenakan baju parpol NasDem dan mendapatkan kritik tajam di Komisi IV memang kasusnya agak berbeda. Pasalnya, mereka termasuk dalam unsur pimpinan di Kementerian Pertanian RI. Karena itu kategori sanksinya semestinya berbeda dengan bawahan.

“Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya dibawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?” ucapnya.

Ditegaskannya, ASN itu harus netral dari kepentingan partai politik. Meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta menteri yang bersangkutan bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai di tubuh kementerian.

“Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa,” sambung Bambang.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Alien Mus dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKB Anggia Erma Rini mengungkapkan adanya laporan soal foto-foto penggunaan baju kebesaran Partai NasDem. Ia lantas memperlihatkan sebuah foto bersama para pejabat Kementan yang menggunakan seragam loreng.

Seragam yang ditunjukkan Alien Mus adalah seragam bernuansa biru kuning, yang merupakan warna pada logo Nasdem. Di antara para pejabat dalam foto itu ada Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, dan beberapa pejabat lainnya.

“Kalau politik masih jauh pak, 2024, tapi ini kenetralan bahwa sudah diatur, bapak masih ASN,” tegas Alien Mus.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut pejabat Kementan kurang etis menggunakan seragam loreng NasDem. Bahkan, seorang Syahrul Yasin Limpo yang kader tulen partai dan dipercaya menjadi Mentan RI tidak menggunakan seragam tersebut.

“Nanti kalau ada pihak yang mengadukan, tahu kan sanksinya? Pencopotan dan penurunan pangkat golongan,” kata Sudin.

Tags: Kementerian PertanianKomisi VI DPR RIMentanPartai Nasdem
Previous Post

Kemendikbudristekdikti Menetapkan Yosonegoro Sebagai Desa Budaya

Next Post

Pimpinan KPK Bantah Penyelidikan Formula E Anies Bermuatan Politis

Related Posts

Tak Kunjung dapat Klarifikasi, Eks Ketua GMNI Gorontalo Siap Gugat NasDem soal Pencatutan Nama

Tak Kunjung dapat Klarifikasi, Eks Ketua GMNI Gorontalo Siap Gugat NasDem soal Pencatutan Nama

25/06/2022
DPW Nasdem dapat Bantuan Mobil Operasional, Rustam: Totalitas Berjuang

DPW Nasdem dapat Bantuan Mobil Operasional, Rustam: Totalitas Berjuang

16/06/2022
Cerita Haris, Warga Telaga Biru Korban Janji Rachmat Gobel

Cerita Haris, Warga Telaga Biru Korban Janji Rachmat Gobel

02/06/2022
Komisi V DPR Soroti Pembebasan Lahan Tol Makassar New Port Tahap I dan II a

Komisi V DPR Soroti Pembebasan Lahan Tol Makassar New Port Tahap I dan II a

31/03/2022
Next Post
Pimpinan KPK Bantah Penyelidikan Formula E Anies Bermuatan Politis

Pimpinan KPK Bantah Penyelidikan Formula E Anies Bermuatan Politis

Dugaan Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil, Sintje Kadji Minta Ibu-ibu Perjuangkan Kebenaran

Dugaan Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil, Sintje Kadji Minta Ibu-ibu Perjuangkan Kebenaran

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved