Kamis, Mei 19, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kacau! 48 Korban Gusuran Lahan Sirkuit Mandalika Belum Dapat Ganti Rugi

REDAKSI by REDAKSI
16/11/2021
in Headline, Nasional
A A
Kacau! 48 Korban Gusuran Lahan Sirkuit Mandalika Belum Dapat Ganti Rugi

Sirkuit MotoGP Mandalika./Ist


Kronologi, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sebanyak 48 warga korban penggusuran sirkuit MotoGP Mandalika belum mendapatkan ganti rugi dari pihak pengembang, yaitu PT. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC)

“Yang kemarin Pak Jokowi meminta 48 orang. Belum (dapat ganti rugi) semuanya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Selasa (16/11/2021).

Beka menjelaskan, Komnas HAM sendiri sebenarnya telah melakukan penyelidikan dan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan sirkuit Mandalika pada 15 Oktober 2020. Langkah itu diambil bermula dari adanya aduan dari 15 orang warga yang menuntut pembayaran atas 17 bidang lahan di sirkuit Mandalika.

Salah satu rekomendasi tersebut yaitu, PT ITDC harus segera membayar 3 bidang lahan yang terverifikasi sebagai lahan enclave, dan membayar ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh yang ada di atas 3 bidang lahan yang diklaim warga tapi sudah dikosongkan/digusur.

alterntif text

Selain itu, kedua pihak (warga dan pengembang) juga direkomendasikan harus segera melakukan klarifikasi, identifikasi, verifikasi data/dokumen/lokasi terhadap 11 bidang.

Beka menyebut, ke 15 warga itu sudah dibayar. Namun, ternyata jumlah warga yang protes semakin banyak. Sehingga, tanah milik 48 orang itu sampai saat ini belum dibayarkan.

“Ada jumlah yang terus bertambah. Sebagian udah, sebagian belum. Untuk terakhir, yang sesuai perintah Pak Jokowi kita juga memantau,” ucapnya seperti dikutip cnn.

Beka berkata, pihaknya sampai saat ini masih memantau permasalahan tanah di Sirkuit Mandalika. Ia mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak pengembang dan Polda NTB terkait penyelesaian masalah itu.

“Komnas HAM berkomunikasi dengan ITBC, dengan Polda NTB, supaya menyediakan forum klarifikasi, negosiasi, dan juga menyediakan solusi alternatif pembiayaan atau ganti rugi tersebut supaya bisa diterima oleh warga,” ujarnya.

VP Corporate Secretary PT. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) Miranti Rendranti sebelumnya mengklaim pengadaan lahan sudah sesuai prosedur.

“Kami pastikan bahwa langkah-langkah penyelesaian pembebasan lahan enclave The Mandalika yang kami jalankan sudah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, serta sejalan dengan UU No. 2 Tahun 2012, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” jelas dia melalui rilis resmi, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, (12/11/2021).

“Sirkuit Mandalika dengan panjang sirkuit 4,3 kilometer, dengan teknologi aspal terbaru, stone mastic asphalt (SMA), juga telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan,” kata Jokowi lewat keterangan tertulis.

“Semuanya siap digunakan untuk mendukung penyelenggaraan event-event kelas dunia di Kawasan Mandalika ini seperti yang sebentar lagi akan diselenggarakan yaitu World Superbike 2021 dan dilanjutkan nantinya di bulan Maret 2022 dengan MotoGP,” ujarnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Komnas HAMSirkuit Mandalika
alterntif text
Previous Post

Hapus Semua Foto Suami, Olla Ramlan Bahas ‘Single’ di Instagram

Next Post

Fraksi PDIP DKI: Sumur Resapan Anies Tidak Jelas

Related Posts

Biro HAM Kemenlu Amerika Soroti Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq

Biro HAM Kemenlu Amerika Soroti Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq

17/04/2022
Disela-sela Nonton MotoGP, Anies Temui Keluarga Besar HMI NTB Bahas Pilpres 2024

Disela-sela Nonton MotoGP, Anies Temui Keluarga Besar HMI NTB Bahas Pilpres 2024

20/03/2022
Lecutan Petir Sambar Aspal Sirkuit Mandalika

Lecutan Petir Sambar Aspal Sirkuit Mandalika

20/03/2022
Komnas HAM Akan Panggil Densus 88 terkait Pembunuhan dr Sunardi

Komnas HAM Akan Panggil Densus 88 terkait Pembunuhan dr Sunardi

13/03/2022
Next Post
Fraksi PDIP DKI: Sumur Resapan Anies Tidak Jelas

Fraksi PDIP DKI: Sumur Resapan Anies Tidak Jelas

Sehari Sebelum Insiden Penembakan 6 Laskar FPI CCTV KM 50 Offline

Sehari Sebelum Insiden Penembakan 6 Laskar FPI CCTV KM 50 Offline

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved