Megapolitan
Bamus Betawi: Usulan Hibah Dibelah Dua Terkesan Ingin Pelihara Konflik

Kronologi, Jakarta — Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, M Rifky alias Eki Pitung merespon santai soal usulan Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono, yang meminta dana hibah untuk Bamus Betawi Tahun 2022 dibelah dua, yaitu untuk “Bamus Betawi” dan “Badan Musyawarah Suku Betawi 1982”.
Eki menganggap, usulan tersebut tidak berdasar. Dia juga menyebut, usulan ini merupakan wacana lama yang diputar kembali seperti pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
“Ini wacana lama yang diulang lagi, lebih terdengar politis saya kira,” kata Eki Pitung saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Eki lantas mempertanyakan dasar usulan belah dua yang dimaksud Mujiyono. Mengingat, konflik dualisme kepemimpinan Bamus Betawi sudah berakhir lama, tepatnya sejak Zainudin alias Haji Oding cs membentuk ormas baru, mengatasnamakan Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham Rupublik Indonesia No. ahu 0003133.AH.01.07 Tahun 2020, yang ditetapkan pada tanggal 19 April 2020.
Sebab, menurutnya, terkait anggaran untuk Bamus Betawi dalam nomenkelatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI tidak ada Bamus lain selain ‘Bamus Betawi’ sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, sebagai mitra Pemprov DKI.
“Lalu sekarang maksudnya Pak Mujiyono minta dibelah dua, apa ya? Karena Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 itu jelas dua perahu yang sama sekali berbeda,” ucap Eki penasaran.
“Anggaplah, kalau misalnya besok ada yang bikin Bamus lagi, sampai 5 Bamus, apakah hibah juga mau dibelah 5? Terus nanti kalau ada temuan BPK, apakah Pak Mujiyono mau bertanggung jawab?,” sambung Eki.
Karena itu, dia menilai wacana lama yang kembali dilontarkan Mujiyono ini malah terkesan hendak memelihara konflik, alih-alih ingin manyatukan keluarga besar Bamus Betawi.
Mestinya, lanjut Eki, kalau semangatnya mau menyatukan, maka politikus Demokrat itu bisa lewat Musyawarah Besar (Mubes) ke-VIII pada 2023 mendatang.
Karena merujuk pada legitimasi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor SK: AHU-0004530.AH.01.07 Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum perkumpulan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi adalah yang dipimpin Ketua Umum Abraham Lunggana (Haji Lulung), berdasarkan hasil Mubes Bamus Betawi ke-VII tahun 2018.
“Tapi, kalau Pak Mujiyono tidak suka dengan Bamus Betawi yang sekarang, ya tunggu saja sampai 2023. Nanti kalau mau bantu memediasi menyatukan ya disitu tempatnya,” ucap Eki Pitung.
Apalagi, Eki menambahkan, waktu pertemuan Bamus Betawi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di acara Penganugrahan Pemberian Gelar Tanda Kehormatan kepada para tokoh, Anies juga telah memerintahkan satu Dinas terkait agar segera dibuatkan Pergub Tentang Dana Hibah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015.
“Jadi, teman-teman DPRD jangan lagi pura-pura tidak mengerti. Karena yang diberikan hibah itu Badan Musyawarah Masyarakat Betawi sebagai Mitra Pemerintah yang kedudukannya sah dan punya SK Menteri Hukum dan HAM, yang berdiri juga berdasarkan Pakta Integritas atas Pernyataan Pakta Integritas dari para pendiri Bamus dan ditandatangani oleh para Tokoh Pendiri pada Tahun 1982,” beber Eki.
“Ya.. kalau sekarang masih ada yang ngotot mau dana hibah ngaku Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, keperluannya apa? dan bertanggung jawab dengan siapa? Malu deh. 1982 itu yang mana sih, kok gak malu ye. Cuma uang hibah, pertanggung jawaban saja nanti gak jelas pula. Karena penggunaannya juga apa dan Ormas yang mana saja?,” ungkapnya.
Eki mengaku, sebelumnya, pihaknya bahkan sudah minta berkali-kali, agar jangan bikin konflik di kampung sendiri. “Ini kok oknum-oknum DPRD DKI terkesan malah terus memprovokasi. Kan sudah hampir 3 tahun tidak berhasil, karena Pemprov ngerti UU dan tidak mau beresiko,” ungkapnya.
Untuk itu, Eki mengajak kepada wakil rakyat di DPRD DKI agar sebaiknya berhenti mengadu domba. “Kami orang Betawi juga mengajak kepada Abang dan Empok-empok saudara ane, mari jagain nih kampung kita, malu dilihat orang ketahuan ribut cuma urusan duit hibah dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Menurut dia, Pemprov DKI saat ini sudah jelas dan sudah sesuai aturan yang berlaku. Karena, Badan Musyawarah Suku Adat Betawi bukan mitra pemerintah DKI. Sehingga, tidak akan pernah memberikan dana hibah kepada mereka.
“Atau lebih baik, teman-teman belajar usaha agar bisa membiayi Bamus Suku Betawi. Contoh tahun lalu, dimana akibat konflik yang saat itu baru ribut, di DPRD soal dana hibah kita Bamus Betawi Perda 4/2015 tidak dapat dana hibah, tapi alhamdulillah kami tetap bisa menjalankan program-program organisasi hampir 7 Miliar, kita keluarkan itu malah lebih yang kita pake dari besarnya dana hibah dari Pemprov,” Eki menjelaskan.
“Makanya, kalau bingung Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 mari kita bersatu, dari pada malu ditontonin masyarakat Jakarta. Kan Badan Musyawarah Suku Betawi bukan mitra Pemerintah Provinsi DKI. Sama seperti Organisasi Betawi biasa seperti ormas yang lain. Jadi, jangan cuma punya semangat, tetapi harus ngerti UU dan Perda dong, biar jadi kuat ini Betawi,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta dana hibah untuk Bamus Betawi Tahun 2022 nanti, dibelah dua yaitu “Bamus Betawi” dan “Badan Musyawarah Suku Betawi 1982”.
Tahun depan Komisi A DPRD DKI telah menganggarkan Rp 4,2 Miliar untuk dua Bamus tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, dari angka Rp 4,2 Miliar itu masing-masing Bamus harus mendapatkan pembagian dengan adil yakni Rp 2,1 miliar.
Dia menyebut, tahun 2022 kemungkinan jadi tahun terakhir Bamus Betawi menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Ini adalah hibah terakhir buat Bamus,” kata Mujiyono saat membacakan rekomendasi Komisi A di rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’