Connect with us

Headline

Rekan Indonesia Minta Kemenkes Cabut Aturan Wajib Tes PCR Bagi Penunggu Pasien

Published

on

Rekan Indonesia Minta Kemenkes Cabut Aturan Wajib Tes PCR Bagi Penunggu Pasien 31

Kronologi, Jakarta — Rekan Indonesia menyoroti kebijakan pemerintah terkait syarat wajib bagi keluarga pasien yang hendak menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan penunggu pasien untuk menjalani tes PCR agar bisa masuk ruang perawatan baik di RS pemerintah maupun di RS swasta. Tanpa tes PCR, warga tidak boleh mendampingi keluarganya yang sakit.

Sekretaris Wilayah Rekan Indonesia DKI Jakarta, Ravindra Anan menilai, kebijakan ini dianggap memberatkan warga.

“Kemenkes harus meninjau ulang aturan tersebut,” kata Ravindra melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10/2021).

Pasalnya, menurut Ravindra, tes PCR tersebut tidak bisa ditanggung oleh BPJS karena bukan diperuntukkan buat yang sakit.

Akibatnya, warga yang anaknya sakit atau orang tuanya sakit, harus merogoh kocek sebesar Rp 450-Rp 600 ribu sekedar untuk membayar tes PCR tersebut.

Ditambah lagi hasil tes PCR tersebut hanya berlaku 14 hari, dan jika selama 14 hari anak atau orangtuanya masih harus dirawat, maka keluarga yang menunggu harus melakukan tes PCR ulang.

Sementara untuk warga DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI memiliki kebijakan penunggu pasien bisa melakukan tes PCR gratis di Puskesmas, namun hanya satu kali saja. Sedangkan untuk tes PCR selanjutnya Dinas Kesehatan DKI belum bisa menjamin pembebasan biaya tes PCR.

“Lalu bagaimana dengan warga dari daerah lain? Mereka mau tidak mau harus membayar tes PCR,” ungkap Ravindra.

Menurut Ravindra, sepatutnya Kemenkes peka terhadap kesulitan warga atau keluarga pasien di rumah sakit.

Dia lantas mendesak pemerintah segera memberikan solusi agar warga dapat mengakses tes PCR secara gratis selama dibutuhkan saat  menunggu keluarganya yang dirawat inap.

Ravindra meminta Kemenkes mencabut aturan tes PCR atau mengganti dengan swab antigen yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

“Tes PCR merupakan langkah untuk melakukan menentukan positif Covid-19 atau tidak, bukan digunakan sebagai screening Covid 19,” kata Ravindra.

Ravindra pun mengingatkan banyak penunggu pasien yang tergolong pra sejahtera atau masyarakat miskin.

“Jangankan membayar tes PCR, untuk biaya hidup saja sudah sulit. Apalagi harus bolak-balik RS yang butuh ongkos dan sebagainya,” Ravindra mengingatkan.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler