Headline
Rekan Indonesia Minta Kemenkes Cabut Aturan Wajib Tes PCR Bagi Penunggu Pasien

Kronologi, Jakarta — Rekan Indonesia menyoroti kebijakan pemerintah terkait syarat wajib bagi keluarga pasien yang hendak menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan penunggu pasien untuk menjalani tes PCR agar bisa masuk ruang perawatan baik di RS pemerintah maupun di RS swasta. Tanpa tes PCR, warga tidak boleh mendampingi keluarganya yang sakit.
Sekretaris Wilayah Rekan Indonesia DKI Jakarta, Ravindra Anan menilai, kebijakan ini dianggap memberatkan warga.
“Kemenkes harus meninjau ulang aturan tersebut,” kata Ravindra melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10/2021).
Pasalnya, menurut Ravindra, tes PCR tersebut tidak bisa ditanggung oleh BPJS karena bukan diperuntukkan buat yang sakit.
Akibatnya, warga yang anaknya sakit atau orang tuanya sakit, harus merogoh kocek sebesar Rp 450-Rp 600 ribu sekedar untuk membayar tes PCR tersebut.
Ditambah lagi hasil tes PCR tersebut hanya berlaku 14 hari, dan jika selama 14 hari anak atau orangtuanya masih harus dirawat, maka keluarga yang menunggu harus melakukan tes PCR ulang.
Sementara untuk warga DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI memiliki kebijakan penunggu pasien bisa melakukan tes PCR gratis di Puskesmas, namun hanya satu kali saja. Sedangkan untuk tes PCR selanjutnya Dinas Kesehatan DKI belum bisa menjamin pembebasan biaya tes PCR.
“Lalu bagaimana dengan warga dari daerah lain? Mereka mau tidak mau harus membayar tes PCR,” ungkap Ravindra.
Menurut Ravindra, sepatutnya Kemenkes peka terhadap kesulitan warga atau keluarga pasien di rumah sakit.
Dia lantas mendesak pemerintah segera memberikan solusi agar warga dapat mengakses tes PCR secara gratis selama dibutuhkan saat menunggu keluarganya yang dirawat inap.
Ravindra meminta Kemenkes mencabut aturan tes PCR atau mengganti dengan swab antigen yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
“Tes PCR merupakan langkah untuk melakukan menentukan positif Covid-19 atau tidak, bukan digunakan sebagai screening Covid 19,” kata Ravindra.
Ravindra pun mengingatkan banyak penunggu pasien yang tergolong pra sejahtera atau masyarakat miskin.
“Jangankan membayar tes PCR, untuk biaya hidup saja sudah sulit. Apalagi harus bolak-balik RS yang butuh ongkos dan sebagainya,” Ravindra mengingatkan.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional7 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional7 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Regional6 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan6 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi
-
Regional5 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional5 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional6 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel
-
Headline3 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta