Kamis, Mei 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Catat Sejumlah Bar dan Klub Malam Abaikan Prokes

REDAKSI by REDAKSI
27/10/2021
in Headline, Nasional
A A
Pemerintah Catat Sejumlah Bar dan Klub Malam Abaikan Prokes

Ilustrasi


Kronologi, Jakarta — Dalam upaya memperkuat pencegahan gelombang ketiga Covid-19, pemerintah memastikan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, pemerintah telah menemukan beberapa pelanggaran, antara lain dalam implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pelanggaran seperti itu kerap ditemukan di tempat-tempat wisata dan restoran.

Dia juga mencatat, ada sejumlah bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran.

“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” ujar Johnny pada Selasa (26/10/2021).

alterntif text

Johnny mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Dia kembali mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi, yang tercatat telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali.

Johnny mengingatkan, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit/transportasi. Menurutnya, ada beberapa rest area dan tempat lain yang tidak mewajibkan pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Johnny juga menyampaikan apresiasi terhadap anggota Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai Surat Edaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada pembukaan kembali area pusat kebugaran.

“Hal ini bisa jadi contoh, bahwa pembukaan ruang publik bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar semua pihak bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19. Secara bersamaan perekonomian dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” ujar Johnny.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Corona Covid-19Johnny G PlateKemenkominfoPandemi COvid-19Prokes Covid-19
alterntif text
Previous Post

Jangan Cuma Fokus Keberlanjutan Usaha, Masalah Garuda Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Next Post

Amin Haras Sebut Kehadiran Indomaret Alfamart Lebih Rugikan Daerah

Related Posts

Pemerintah Berencana Hapus PPKM di Seluruh Indonesia

Pemerintah Berencana Hapus PPKM di Seluruh Indonesia

24/05/2022
Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

Positif Covid-19 RI Bertambah 263, Kasus Aktif 3.718

21/05/2022
Menurunnya Pandemi Berpengaruh Positif pada Pendidikan

Menurunnya Pandemi Berpengaruh Positif pada Pendidikan

19/05/2022
Hari ini, Positif Covid-19 Bertambah 327 Kasus

Hari ini, Positif Covid-19 Bertambah 327 Kasus

18/05/2022
Next Post
Pilkada di Tengah Pandemi, Wabup Amin Haras Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19

Amin Haras Sebut Kehadiran Indomaret Alfamart Lebih Rugikan Daerah

Pentingnya Informasi, Identitas, dan Jejak Digital

Pentingnya Informasi, Identitas, dan Jejak Digital

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved