Kamis, Mei 19, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda PUDAM hingga Pekan Depan, Ini Alasannya

REDAKSI by REDAKSI
27/10/2021
in Regional
A A
DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda PUDAM hingga Pekan Depan, Ini Alasannya

Alhamid Otoluwa. (dok. istimewa)


Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang direncanakan akan dibahas bersama instansi terkait dan dua bagian di Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo hingga pekan depan.

Menurut Ketua Pansus 3 DPRD Gorut, Alhamid Otoluwa, penundaan itu dilakukan karena ketidakhadiran Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, mereka perlu hadir karena ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan seharusnya dibahas bersama.

“Ketidakhadiran dua bagian yang berhubungan dengan pembahasan ranperda tersebut tidak mengurangi jalannya pembahasan ranperda itu. Dan tidak hadirnya dua bagian tersebut bukan karena kesengajaan, namun mereka masih ada agenda lainnya yang tidak kalah penting dan juga berhubungan dengan kepentingan daerah dan masyarakat,” kata Alhamid, Rabu (27/10/2021).

Meski begitu, kata Alhamid, pembahasan tetap berjalan lancar, maksimal dan terstruktur meskipun tidak dihadiri dua bagian tersebut.

alterntif text

“Karena apa yang akan dibahas itu telah disusun sebelumnya melalui rapat internal dengan tim pakar,” jelas Alhamid.

Ia menambahkan, nantinya masih akan diagendakan lagi pembahasan pada pekan depan sebelum ranperda tersebut akan dikonsultasikan ke pusat.

“Dan pastinya ranperda tersebut akan dibahas dengan maksimal dan diharapkan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.

Penulis: Dhani Baderan
Tags: DPRD GorutGorontalo UtaraRanperda PUDAM
alterntif text
Previous Post

Catat, Ini Tujuh Keahlian Digital Masa Kini

Next Post

Bila Ngotot Terima Alfamart Indomaret, Amin Haras Minta Harganya Lebih Tinggi

Related Posts

Sebanyak 388 Pegawai di Gorontalo Utara Terima SK, DPRD Minta Bekerja Sesuai Aturan

Sebanyak 388 Pegawai di Gorontalo Utara Terima SK, DPRD Minta Bekerja Sesuai Aturan

19/05/2022
Kualitas Lahan Pertanian di Gorut Memprihatinkan

Rapat bersama Dinas PU Dan UKPBJ, Komisi 2 DPRD Gorut Bahas Perkara Proyek Dana PEN

17/05/2022
Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur 1

Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur

13/05/2022
Masa Jabatan Gubernur Segera Berakhir, DPRD Gorut Ingin Thariq Modanggu Dilantik Secepatnya

Dua Tahun Dilanda Covid-19, Roni Imran Minta Hardiknas Jadi Momentum Perbaikan Kualitas Pembelajaran

13/05/2022
Next Post
Masih Wacana, Dinas PTSP Sebut Kehadiran Alfamart/Indomaret di Pohuwato Politis

Bila Ngotot Terima Alfamart Indomaret, Amin Haras Minta Harganya Lebih Tinggi

Kepedulian Kapolri Diapresiasi, Masyarakat Cintai Polri yang Bersih dan Presisi

Kepedulian Kapolri Diapresiasi, Masyarakat Cintai Polri yang Bersih dan Presisi

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved