Kamis, Mei 19, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Mustafa Kemal Attaturk Tidak Sekuler

REDAKSI by REDAKSI
25/10/2021
in Opini
A A
Mustafa Kemal Attaturk Tidak Sekuler

Mustafa Kemal Attaturk./Ist


Oleh: Dr.Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

Lagi-lagi, Indonesia gaduh. Beberapa tahun ini, negeri ini selalu diterpa gelombang kegaduhan. Bangsa yang dulu tenang, damai, nyaman, mendadak berubah situasinya menjadi bangsa yang saling curiga, suka menyerang satu sama lain, dan terus mengalami kegaduhan.

Belum reda isu Jl. Mustafa Kemal Attaturk, kini ramai soal pernyataan Menag bahwa kementerian Agama itu hadiah buat NU, bukan buat umat Islam secara umum. Gaduh lagi!

Tulisan ini hanya akan bicara soal Mustafa Kemal Attaturk. Ia adalah seorang perwira militer yang menjadi presiden pertama Turki. Nama aslinya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha. Lahir di Thessaloniki 12 Maret 1881, dan meninggal di Dolmabahce Istambul 10 Nopember 1938. Presiden pertama Turki ini dimakamkan di Ankara tahun 1953. Beberapa tahun lalu saya sempat berkunjung ke makamnya.

alterntif text

Bagi mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN, sepak terjang dan pemikiran Mustafa Kemal Attaturk pasti tidak asing. Di semester awal ada mata kuliah yang mengkaji sejumlah tokoh Islam, salah satunya adalah pendiri negara Turki itu.

Mustafa Kemal Attaturk dikenal sebagai tokoh sekuler. Bahkan dinobatkan sebagai bapak sekularisme. Selama ini, kita memahaminya begitu. Benarkah Mustafa Kemal adalah seorang sekuler?

Saya ingin mengawali diskusi ini dengan arti sekuler. Biar clear. Sekuler itu suatu gagasan yang memisahkan agama dari negara. Intinya, negara gak ngurusi agama. Gak melarang, juga gak mendukung. Agama menjadi urusan privat, dan tidak diurus negara.

Anda mau beragama atau tidak, negara gak peduli. Anda punya tuhan atau ateis, bagi negara itu gak penting. Itu urusan pribadi anda. Negara gak mau ikut campur. Inilah makna sekuler.

Indonesia bukan negara sekuler. Sebab, ada kementerian agama. Soal kementerian ini hadiah buat siapa? Itu soal lain.

Amerika, Australia, sejumlah negara Eropa dan beberapa negara Asia adalah negara-negara sekuler. Negara-negara itu gak ikut campur soal agama. Di negara-negara itu, hidup beragama punya kebebasan. Selama tidak menimbulkan gangguan kepada publik, monggo. Mau pakai jilbab lengkap dengan cadar, pakai kalung salib, bangun tempat ibadah, bebas. Silahkan saja menjalankan agama, asal tidak mengganggu hak orang lain. Simple!

Saya pernah ke Singapora, Hongkong, Macau, Amerika dan Kanada. Umat beragama di sana punya kebebasan menjalakan ajaran agamanya, dan negara menjamin hak-hak mereka.

Apakah Turki di bawah kekuasaan Mustafa Kemal Attaturk memberi kebebasan beragama sebagaimana negara-negara sekuler tersebut? Tidak!

Jilbab dilarang, adzan dirubah bahasanya, masjid dijadikan musium, semua yang berbau Islam tidak diperbolehkan ada di Turki. Apakah ini sejuler? Tidak! Sekuler itu memisahkan agama dari urusan negara. Bukan melarang orang menjalankan ajaran agamanya.

Jadi, kalau selama ini orang bilang bahwa Mustafa Kemal Attaturk bapak sekuler, itu salah kaprah. Yang benar dia memusuhi agama. Dalam konteks ini adalah Islam.

Apakah tokoh seperti ini akan menjadi nama jalan di ibu kota Indonesia yang notabene sangat menghargai dan menjunjung tinggi agama? Inilah yang menunai protes banyak pihak. Protes tidak hanya oleh warga Jakarta, tapi telah menjadi protes nasional. Kabarnya, Gubernur DKI telah mendapat banyak surat dari berbagai elemen masyarakat: baik organisasi, komunitas maupun daerah. Intinya: mereka menolak Mustafa Kemal Attaturk dijadikan nama jalan di Jakarta.

Menamai jalan tidak seperti menamai jenis makanan. Ada regulasinya. Ini diatur dalam Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan. Di pasal 7 (2) huruf c angka 1 berbunyi: bahwa nama jalan yang diusulkan tidak menyinggung perasaan salah satu golongan atau agama/kepercayaan.

Masyarakat berharap Gubernur DKI selalu berpedoman pada Kepgub No 28 tahun 1999 ini. Soal aturan, gubernur DKI terkenal paling ketat, patuh dan disiplin.

Jika mau bertukar nama jalan, ada baiknya dipilih nama tokoh lain yang tidak menimbulkan potensi kegaduhan, atau nama kota. Misal Jl. Istambul. Sebagaimana nama Cassablanca. Ini nama kota di Maroko yang dijadikan nama jalan di Jakarta, sebagai barter nama Soekarno di Maroko. Ini akan jauh lebih elegan dan bijak.

Jakarta, 25 Oktober 2021

Tags: Dubes RI di TurkiMustafa Kemal AtaturkTurki
alterntif text
Previous Post

Giliran Relawan RKS Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Nyapres 2024

Next Post

Ketua Fraksi PAN Harap Presiden Tegur Menag Yaqut

Related Posts

Emha Ainun Nadjib: Mustafa Kemal Ataturk

Emha Ainun Nadjib: Mustafa Kemal Ataturk

22/10/2021
Usulan Jalan Ataturk Tuai Penolakan Keras,  Pemprov DKI Surati Dubes RI di Turki

Usulan Jalan Ataturk Tuai Penolakan Keras, Pemprov DKI Surati Dubes RI di Turki

22/10/2021
Tolak Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta, KAHMI: Sangat Anti Islam!

Tolak Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta, KAHMI: Sangat Anti Islam!

22/10/2021
Wagub DKI: Penolakan Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk Harus Dipertimbangkan

Wagub DKI: Penolakan Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk Harus Dipertimbangkan

20/10/2021
Next Post
Pemerintah Jangan Lama Berpikir, Segera Evakuasi WNI dari Jepang

Ketua Fraksi PAN Harap Presiden Tegur Menag Yaqut

Sekjen PBNU Sentil Menag Yaqut soal Pernyataanya yang Kurang Bijak

Sekjen PBNU Sentil Menag Yaqut soal Pernyataanya yang Kurang Bijak

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved