Kronologi, Jakarta — Wacana tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk, yang akan diabadikan menjadi nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta ditentang banyak kalangan. Sejumlah tokoh nasional dan ormas Islam pun rame-rame menolak rencana tersebut.
Bahkan, Bamus Betawi selaku ‘tuan rumah’ mengharamkan nama jalan Ataturk terpampang di tanah manapun di Ibu Kota.
Merespon penolakan keras tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun berkirim surat ke ke Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki. Isinya, adalah Pemprov DKI mengusulkan jalan tengah untuk mengakhiri polemik tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah bersurat ke Duta Besar Indonesia untuk Turki soal usulan nama Ataturk sebagai nama jalan. Riza berharap pemerintah Turki dapat berdiskusi sebelum memutuskan nama jalan yang diusulkan.
“Jadi, DKI sudah menyampaikan surat ke Duta Besar Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki,” kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Riza mengungkapkan, dalam surat itu, Pemprov DKI juga meminta proses perubahan nama jalan harus mendengarkan pendapat masyarakat jika nama yang diusulkan memicu perdebatan. Dia mengatakan hal itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Namun demikian, kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan pergub-nya terkait dengan penamaan jalan, di antaranya diatur di situ supaya ada proses diskusi, dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi,” jelasnya.
Usulkan Nama Istanbul
Karena itu, Pemprov DKI pun memberi jalan tengah. Dia berharap nama jalan yang diusulkan Pemerintah Turki ke RI tidak diambil dari nama tokoh, melainkan nama kota di Turki, seperti Istanbul atau Ankara.
“Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan pemerintah Maroko, jadi bukan nama tokoh tapi nama kota. Mudah-mudahan nanti dari pihak dubes menyampaikan (ke pemerintah Tukri),” terangnya.
“Harapan kami bukan nama orang, tapi nama kota, apakah Istanbul, apakah Ankara, dan lain-lain,” sambung Riza.
Untuk diketahui, rencana penamaan Jalan Ataturk di Jakarta berawal dari permintaan Pemerintah RI agar nama jalan di dekat KBRI Ankara diganti dengan nama Jalan Sukarno. Permintaan itu dikabulkan pemerintah Turki.
Sebagai balasannya, pemerintah Turki juga meminta hal yang sama agar ada jalan namanya Kemal Ataturk. Lokasinya diminta tidak jauh-jauh dari Kedutaan Turki di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Namun, rencana itu menimbulkan polemik. Ada pihak yang menolak karena ketokohan Ataturk yang dinilai kontroversial.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post