Megapolitan
Tindak Oknum Fismondev, LQ Indonesia Apresiasi Propam Polda

Kronologi, Jakarta — Apresiasi disampaikan LQ Indonesia Lawfirm atas penindakan yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya terhadap oknum Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Penindakan tersebut disampaikan Ketua Pengurus LQ Indonesis Lawfirm, Alvin Lim sejalan dengan semangat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan citra Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
“Terima kasih Bid Propam Polda Metro Jaya yang sudah bekerja keras untuk membersihkan Citra Polri,” ungkap Alvin Lim pada Jumat (22/10/2021).
“Keberadaan Bid Propam sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat dapat meningkat kepada POLRI di tengah deraan ulah oknum Polri,” jelasnya.
Tindakan tegas yang ditunjukkan menurutnya menjadi bukti masihnya anggota Kepolisian yang tidak rela institusinya dikotori oknum polisi nakal.
“Kepada para pimpinan kami menyampaikan terima kasih. Karena kalianlah kepercayaan masyarakat atas Polri yang kami cintai bisa kembali lahir,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait instruksinya untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, Fadil menegaskan Pengamanan Internal (Paminal) dapat tegas menindak polisi yang bekerja tidak profesional.
Pernyataan Fadil disambut baik masyarakat.
Tak terkecuali advokat LQ Indonesia Lawfirm.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan terus mendukung langkah Fadil dalam memberantas mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.
Dirinya mengaku memiliki banyak bukti adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia hukum.
“LQ Indonesia Lawfirm memiliki koleksi rekaman suara dari para oknum Polda Metro Jaya, bukan hanya Fismondev, Indag, Krimum dan Renakta, tapi banyak yang masih kami simpan sebagai bukti,” ungkap Alvin Lim, Rabu (15/9/2021).
Mantan Vice President Bank of America itu pun meminta ketegasan Fadil dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan yang terjadi di Polda Metro Jaya.
Satu di antaranya aduan Kasus MPIP dengan LP No 2228/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 9 April 2020 yang dilaporkan sejak April dan Mei 2020 oleh korban MJ dan VS.
Namun, lanjutnya, laporan tersebut hingga kini mandek.
Begitu juga dengan laporan kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 500 juta.
Laporan tersebut diharapkan Alvin Lim dapat diusut tuntas oleh POlda Metro Jaya.
“Kami mendukung Polda Metro Jaya, tapi jangan tebang pilih dalam penanganan kasus,” ujar Alvin Lim.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri pun akan bertambah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya akan turun, apabila Kapolda dan Kapolri tidak tegas,” ungkap Alvin Lim.
“Jika pimpinan Polri tegas, seharusnya periksa semua oknum dan copot semua bila terbukti terlibat (mafia kasus). Bersihkan tubuh Polri dari mafia kasus demi tegaknya keadilan,” tutupnya.
Source: wartakotatribunnews Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional1 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional2 hari ago
Anak 11 Tahun Diduga Dilecehkan Kepala Desa di Mootilango
-
Headline6 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Headline3 hari ago
Yusril Sarankan Jokowi Cabut Larangan Bukber Ramadhan: Hindari Kesan Pemerintah Anti Islam
-
Nasional4 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Megapolitan5 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun
-
Regional5 hari ago
Syarifudin Bano Tutup Festival Seni Budaya Agama