Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Anggota Dekot Gorontalo dari Gerindra kembali Bikin Heboh Usai Foto Mesranya Tersebar

REDAKSI by REDAKSI
14/10/2021
in Regional
Anggota Dekot Gorontalo dari Gerindra kembali Bikin Heboh Usai Foto Mesranya Tersebar

Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Andi Helda Nyiwi dari Fraksi Gerindra kembali membuat heboh setelah foto mesranya dengan seorang pria tersebar melalui media sosial.

Sebelumnya, pada Rabu 13 Oktober 2021, akun facebook yang diduga adalah milik Andi Helda Nyiwi mengunggah konten video tiktok di story-nya. Di mana dalam video tersebut ada foto Andi Helda bersama seorang pria yang wajahnya ditutup dengan stiker.

Kejadian ini sontak mengundang reaksi dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Penasihat DPD Partai Gerindra Kota Gorontalo, Ismanto Jahja, usai mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi mengadukan hal tersebut.

Pasalnya, kata dia, unggahan tersebut kembali mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat yang sebelumnya sudah reda.

“Kami menempuh jalur yang diatur oleh perundang-undangan yaitu kita ke BK,” ungkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo periode 2008-2012 tersebut.

Ismanto juga berencana akan membawa laporan tersebut ke DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Gerindra Kota Gorontalo, dan bahkan hingga ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat)

“Ini bukan hanya pelanggaran terhadap kode etik dan tata tertib di DPRD, tapi juga pelanggaran kode etik partai. (perkara) ini akan kami kawal. Supaya kegaduhan ini segera berhenti,” kata Iswanto

alterntif text

“Kami tak mau ini masyarakat dipertontonkan dengan hal-hal yang tidak berguna,” lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat, kata Ismanto, Andi Helda seharsunya bisa menjaga martabat dan marwah DPRD.

Adapun poin pertimbangan yang menurut Ismanto dapat dijadikan dasar pengaduan ini antara lain :

1. Bahwa Andi Helda M Nyiwi dalam status tidak bersuami (sudah bercerai, bukti terlampir).

2. Bahwa perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang seharusnya menjaga harkat dan martabat lembaga DPR.

3. Bahwa perbuatan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah diberikan.

4. Bahwa perbuatan tersebut adalah :

a. Pelanggaran terhadap Sumpah dan janji anggota DPRD,

b. Pelanggaran terhadap kode etik anggota DPRD,

c. Pelanggaran terhadap PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pasal 126 yang memuat ketentuan Kode Etik bahwa anggota DPRD harus:

1. Taat dalam melaksanakan sumpah janji,

2. Menjaga sikap dan perilaku,

3. Menjaga tata hubungan antara anggota DPRD,

4. Menjaga tata hubungan antara anggota DPRD dengan pihak lain,

5. Tidak melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD.

Penulis: Lis Purnama
Tags: Andi Helda NyiwiDPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Selaras Pemda-DPRD Kabupaten Gorontalo Sikapi Polemik Sisa Dana PEN

Next Post

Kecam Aksi 'Smackdown' Polisi, Ketua DPD RI Peringatkan Aparat Tak Represif pada Mahasiswa

Related Posts

Hardi Sidiki Apresiasi Kegiatan Bagi-bagi Bendera

Hardi Sidiki Apresiasi Kegiatan Bagi-bagi Bendera

14/08/2022
Aktif Cegah Penyebaran Covid-19, Legislator Kota Gorontalo Ini Apresiasi Polri

BK Dekot Gorontalo Sudah Verifikasi Surat Aduan Soal Foto Mesra Legislator Gerindra

16/10/2021
DPC Gerindra Bantah Surati BK Dekot Gorontalo Terkait Kasus AHN

DPC Gerindra Bantah Surati BK Dekot Gorontalo Terkait Kasus AHN

16/10/2021
Pemkot Gorontalo Dinilai Berhasil Realisasikan Program Pembangunan Tahun 2020

BK Dekot Gorontalo Sudah Terima Surat Gerindra soal Foto Mesra AHN

15/10/2021
Next Post
Kecam Aksi ‘Smackdown’ Polisi, Ketua DPD RI Peringatkan Aparat Tak Represif pada Mahasiswa

Kecam Aksi 'Smackdown' Polisi, Ketua DPD RI Peringatkan Aparat Tak Represif pada Mahasiswa

Surat Bersifat Rahasia Tertuju ke BK DPRD Kota Gorontalo, Ada Apa?

Surat Bersifat Rahasia Tertuju ke BK DPRD Kota Gorontalo, Ada Apa?

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved