Kronologi, Jakarta – Tagar #PercumaLaporPolisi yang menjadi viral dan trending topik di Twitter belakangan ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut, menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.
“Bahkan, mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa: ‘karena nila setitik, rusak susu sebelanga’,” ujad Sugeng kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
IPW mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas, semakin bermunculan. Karena itu, sudah saatnya Kapolri bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.
“Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah ‘Ayo Kita Keroyok Reserse’, “ucapnya.
Selain itu, menurut Sugeng, tagar #PercumaLaporPolisi, menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus.
Dalam kasus dugaan perkosaan tiga anak kandung oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur tersebut, pihak Humas Polri sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa kasus. Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulsel juga sudah melakukan gelar perkara.
Namun, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya. Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.
Bagi Sugeng, Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup.
Ke depan, lanjut Sugeng, harus ada ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara. Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Sigit benar-benar terwujud.
“Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan. Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya,” tukas Sugeng.
Penulis: Tio
Discussion about this post