Nasional
IPW Sebut Irjen Napoleon Sengaja Seret Nama Kapolri Demi Selamatkan Diri

Kronologi, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, surat terbuka dan rekaman pembicaraan yang disebarkan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus suap Djoko Tjandra, hanya supaya mendapat simpati publik, karena telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan M Kece.
“Pasalnya, Isu rekaman pembicaraan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra dihembuskan secara terbuka ke media,” kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (8/10/21).
Menurut Sugeng, pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri.
Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang.
Kedua surat terbuka itu langsung viral di portal-portal dan media sosial. Kemudian, muncul pula foto Irjen Napoleon saat makan di sel rutan Bareskrim Polri dengan diatasnya ada baju seragam Polri dengan dua bintang terpampang dengan jelas.
IPW melihat, isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan Muhammad Kace tidak diteruskan.
“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam,” sindirnya.
Padahal, lanjut Sugeng, isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya. Apalagi hembusan yang terakhir mengaitkan nama Kapolri Listyo Sigit di rekaman pada tanggal 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo saat berada di rutan Bareskrim.
“Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kace adalah sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum. Akibatnya, isu tersebut hanya sebagai gosip saja,” tuturnya.
Penulis: Tio
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi