Regional
BPJS Ketenagakerjaan-Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek

Kronologi, Surabaya — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Senin (3/10/2021).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kerja sama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Dalam paparannya, Zainudin menyebut, Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.
“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama ini, kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang, agar apa yg kita kerja samakan hari ini, apa yang kita niatkan hari ini, bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin.
Dirinya menambahkan, hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara. Tentu sebagai badan penyelenggara, BPJAMSOSTEK tidak bisa bekerja sendiri, program yang bagus dari negara tersebut harus sampai kepada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.
“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif juga pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG, Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per bulan Agustus 2021 antara lain 8.274 pemberi kerja/ badan usaha sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan total 141.960 tenaga kerja.
Angka ini akan terus bertambah melihat masih adanya potensi sejumlah 1.726 pemberi kerja/badan usaha yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 181.230 tenaga kerja.
Senada dengan Zainudin, Rachmad Muhamadiyah juga mengatakan, kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.
“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak Dhyah Swasti Kusumawardhani mengaku sangat mendukung terjalinnya kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Hiswana Migas.
“Kami berharap kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima,” pungkas dia.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah