Nasional
RUPTL 2021-2030 Disahkan, DPR Desak Pemerintah Sediakan Listrik Murah Bagi Masyarakat

Kronologi, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Saat ini RUPTL 2021-2030 sudah diberi nomor dan ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif. Selanjutnya RUPTL siap disosialisasikan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, RUPTL 2021-2030 memberi ruang cukup luas bagi berkembangnya listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Satu sisi upaya ini cukup baik karena menunjang terciptamya energi bersih. Tapi, di sisi lain pengembangan listrik EBT berpotensi menaikan tarif listrik bagi masyatakat.
“Saya khawatir dengan tambahan porsi listrik dari sumber EBT yang mencapai 52 persen dan kontribusi IPP sebesar 65 persen, harga listrik kelak dikendalikan oleh listrik mahal pembangkit swasta. Hal ini tentu sangat tidak kita inginkan,” kata Mulyanto, Jumat (1/10/2021).
Mulyanto menambahkan, fakta bahwa kontribusi Independent Power Producer (IPP) atau listrik swasta setiap tahun yang semakin dominan. Untuk itu, Pemerintah harus dapat mengendalikan harga listrik dari pembangkit swasta agar tetap di bawah harga biaya pokok produksi (BPP) PLN. Supaya tarif listrik bagi masyarakat tidak naik.
Hal ini dapat dilakukan dengan memilih EBT dengan teknologi terbaik serta mengembangkan kemampuan teknologi nasional yang tidak tergantung pada produk impor.
“PLTS skala besar semakin hari semakin murah. Bahkan sudah kompetitif terhadap PLTU. Jadi Pemerintah harus bisa menjamin harga listrik tetap murah,” imbuhnya.
Dalam Rapat Panja Listrik Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM dan Dirut PLN, pada Rabu (29/9/2021), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Dirut PLN menyampaikan bahwa RUPTL 2021-2030 sudah resmi disahkan oleh Pemerintah.
Asumsi pertumbuhan demand dalam RUPTL 2021-2030 ini sebesar 4.9 persen, lebih rendah dari asumsi demand listrik sebelumnya yaitu 7 persen.
Tambahan kapasitas baru dalam rentang waktu tersebut adalah sebesar 40.575 MW, turun dibanding dari RUPTL 2019-2028 yang sebesar 56.395 MW.
Dari tambahan kapasitas baru tersebut, kontribusi sumber EBT sebesar 52 persen. Sedang sumber fosil sebesar 48 persen.
Dari sisi kelembagaan, tambahan kapasitas baru tersebut dikontribusi oleh IPP sebesar 65 persen dan sisanya akan dibangun oleh PLN sebesar 35 persen. Kontribusi listrik swasta ini meningkat dibandingkan dengan RUPTL 2019-2028, yang hanya sebesar 56 persen.
“Ini adalah RUPTL yang paling green sepanjang sejarah ketenagalistrikan di Indonesia. Kontribusi listrik dari sumber EBT lebih besar daripada sumber batubara,” tandas Mulyanto.
Penulis: Tio
-
Headline7 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput