Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Alex Noerdin-Azis Syamsuddin Tersangka, DPP Golkar: Kami Prihatin

REDAKSI by REDAKSI
25/09/2021
in Headline, Nasional
Alex Noerdin-Azis Syamsuddin Tersangka, DPP Golkar: Kami Prihatin

Azis Syamsuddin resmi jadi tahanan KPK. (ss)


Kronologi, Jakarta — Golkar mengaku prihatin dua kadernya di DPR RI, Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin, yang hampir berbarengan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Kami sampaikan kami prihatin kader kami terkena musibah permasalahan hukum,” kata Ketua DPP Golkar Adies Kadir saat konferensi pers di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Adies mengatakan Golkar akan mencermati dan mendalami proses hukum kedua kadernya. Partai Golkar, kata Adies, siap memberikan bantuan hukum apabila diperlukan.

“Oleh karena itu, terhadap kasus dua kader ini, kami sampaikan, kami selalu mencermati dan mendalami dan kami selalu siap apabila kader tersebut meminta bantuan hukum atau tidak. Kami tentunya kita akan mengawal kasus kasus ini,” tuturnya.

Adies meminta kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya tidak ditarik dikait-kaitkan dengan Pemilu 2024. Dia mengatakan kasus hukum tersebut merupakan persoalan personal, bukan partai.

“Mohon dipisahkan antara persoalan personal dan persoalan Partai,” ujarnya.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa juga mengatakan kasus hukum itu merupakan persoalan personal kader. Dia mengatakan Alex dan Azis harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap kasus masing-masing.

“Bahwa kader dalam melakukan kegiatan secara personal, maka itu yang akan menjadi pertanggungjawaban yang harus dilakukan para kader dan dipisahkan dengan kebijakan dari partai. Jadi apa yang dilakukan kader yang bukan merupakan kebijakan partai, maka itu harus dipertanggungjawabkan hukum yang dilakukan oleh para kader yang bersangkutan,” imbuhnya.

alterntif text

Azis Syamsuddin Tersangka Suap di KPK
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Alex Noerdin Tersangka Korupsi Masjid
Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, juga ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus korupsi berbeda. Dalam selang waktu 6 hari, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi sebanyak dua kali.

Penetapan dua tersangka terhadap Alex Noerdin dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Salah satu kasus berkaitan dengan korupsi gas bumi dan kasus yang terbaru berkaitan dengan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gas bumi pada Kamis (16/9). Kemudian selang 6 hari kemudian atau pada Rabu (22/9), Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah masjid.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Adies KadirAlex NoerdinAzis SyamsuddinDpp GolkarKejaksaanKPK
Previous Post

Tak Gentar Hadapi Yusril, Wasekjen Demokrat: Titik Inilah Anda Akan Jatuh!

Next Post

Habib Syakur: PKI Tak Mungkin Bangkit Lagi di Indonesia

Related Posts

Maming PDIP Lawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

KPK Telisik Penggunaan Lahan untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

10/08/2022
Sebut Maming PDIP Dikriminalisasi, BW: Persaingan Bisnis

Sebut Maming PDIP Dikriminalisasi, BW: Persaingan Bisnis

03/08/2022
Mardani Maming Copot BW-Denny dari Tim Kuasa Hukum

Mardani Maming Copot BW-Denny dari Tim Kuasa Hukum

03/08/2022
MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPD Kaltim-Kaltara

Usut Korupsi Proyek Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Amarta Karya

01/08/2022
Next Post
Habib Syakur: PKI Tak Mungkin Bangkit Lagi di Indonesia

Habib Syakur: PKI Tak Mungkin Bangkit Lagi di Indonesia

DPR Ingatkan Pemerintah, Komersialisasi Kebun Raya Jangan Sampai Buntung

DPR Ingatkan Pemerintah, Komersialisasi Kebun Raya Jangan Sampai Buntung

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved