Headline
Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Bungkam saat Tiba di Gedung KPK

Kronologi, Jakarta — KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Lampung Tengah. Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK setelah dijemput paksa KPK, Jumat (24/9/2021) malam.
Azis tiba di lobi gedung KPK tanpa memberi pernyataan. Dia langsung datang dan langsung naik ke lantai atas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK sebelumnya menemukan keberadaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak memenuhi panggilan penyidik. Awalnya Azis berdalih sedang menjalani isoman sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan akhirnya Azis dinyatakan negatif dari COVID.
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar