Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Tanggapi Aksi Barakuda, Plt Kadinkes Pohuwato Heran Ada Obat Kadaluarsa

REDAKSI by REDAKSI
21/09/2021
in Regional
Tanggapi Aksi Barakuda, Plt Kadinkes Pohuwato Heran Ada Obat Kadaluarsa

Kronologi, Pohuwato – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa LSM yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) terkait dugaan korupsi pengadaan obat-obatan.

Menurut Irfan, pengelolaan anggaran yang ada di Dinkes Pohuwato memang cukup berat. Meski begitu, kata dia, pola pengelolaan anggaranya tetap disesuaikan.

“Kami sudah mendiskusikan ke tim pengelolaan anggaran, ke depan akan banyak penyerahan atau kewenangan ke puskesmas-puskesmas dalam rangka memberi keleluasaan atau lebih fleksibel,” katanya, Selasa (21/9/2021).

Terkait transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Dinkes Pohuwato, Irfan menjelaskan, sejak perencanaan pengadaan pihaknya sudah melalui aplikasi yang bisa diakses oleh publik.

“Namanya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Jadi seluruh rencana-rencana ini di-input di SIPD. Kemudian setelah menjadi dokumen pelaksanaan anggaran itu dievaluasi lagi kembali secara rutin oleh provinsi maupun kabupaten melalui e-money. Ini juga sistem publik yang dimanfaatkan untuk mengevaluasi itu,” ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, dari aspek transparansi terkait dengan pokok anggaran yang ada, baik di pemerintahan secara umum maupun di Dinkes Pohuwato akan dievaluasi setiap triwulan sekali.

Kemudian terkait dengan pengadaan, termasuk obat-obatan, Irfan mengatakan hal itu melalui aplikasi e-SiRUP dan juga bisa diakses oleh siapapun.

“Kemudian obat-obatan yang di sampaikan tadi, yang 2020 walaupun saya belum ada saat itu, tetapi saya sudah bicara dengan kawan-kawan, saya mendapatkan informasi bahwa pengadaan itu lewat e-katalog, dan e-katalog itu juknisnya juga ketat,” ungkapnya.

Sehingga, Irfan mengaku merasa heran jika ada temuan terkait dengan pengadaan obat yang sudah kadaluarsa. Terlebih lagi, apabila hal itu sudah dilaporkan di kepolisian.

alterntif text

“Karena ini sudah di ranah hukum berarti kita akan cenderung menunggu hasil proses hukum. Saya tidak akan berkomentar banyak, karena saya lihat Pak Sonni sudah menyampaikan laporan ke kepolisian. Jadi untuk tindak lanjutnya kita menunggu apa yang akan dilakukan oleh polres,” kata dia.

Selanjutnya terkait desakan untuk mencopot oknum pejabat di Dinkes, Irfan mengaku tidak punya kewenangan. Meskipun begitu, kata Irfan, aspirasi tersebut akan disampaikannya kepada Bupati Pohuwato.

Sebelumnya, dua LSM yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato. Mereka menyampaikan enam pernyataan sikap, yakni:

– Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk mengubah pola pengelolaan anggaran yang selama ini amburadul dan tidak sesuai dengan kaidah manajemen sehingga mengorbankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

– Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengelolaan informasi publik agar penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.

– Mengutuk oknum pejabat dan para birokrat lainnya yang tertutup terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

– Mendesak Bupati Pohuwato segera mencopot jabatan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato tersebut karena tidak sesuai dengan visi pemerintahan SMS (Sehat, Maju dan Sejahtera).

– Mendesak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pohuwato memperbaiki kinerjanya yang selama ini terkesan hanya mengejar nilai pencitraan tapi perencanaan pembangunan Pohuwato seperti jauh dari nilai efisiensi, transparansi dan utility.

– Meminta agar semua pihak mendorong proses hukum terkait kasus pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk komitmen melawan korupsi.

Penulis: Hamdi
Tags: Dinkes PohuwatoGorontaloObat KadaluarsaPengadaan Obat
Previous Post

Syarif: Giring PSI Seperti Orang Kesurupan

Next Post

Jadi PAW, Ihwan Khan Resmi Jabat Anggota DPRD Pohuwato Periode 2019-2024

Related Posts

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

08/08/2022
Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

06/08/2022
Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

06/08/2022
Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

27/07/2022
Next Post
Jadi PAW, Ihwan Khan Resmi Jabat Anggota DPRD Pohuwato Periode 2019-2024

Jadi PAW, Ihwan Khan Resmi Jabat Anggota DPRD Pohuwato Periode 2019-2024

Digital Marketing, Oksigen bagi UMKM di Tengah Pagebluk Covid-19

Digital Marketing, Oksigen bagi UMKM di Tengah Pagebluk Covid-19

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved