Kronologi, Pohuwato – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa LSM yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) terkait dugaan korupsi pengadaan obat-obatan.
Menurut Irfan, pengelolaan anggaran yang ada di Dinkes Pohuwato memang cukup berat. Meski begitu, kata dia, pola pengelolaan anggaranya tetap disesuaikan.
“Kami sudah mendiskusikan ke tim pengelolaan anggaran, ke depan akan banyak penyerahan atau kewenangan ke puskesmas-puskesmas dalam rangka memberi keleluasaan atau lebih fleksibel,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Terkait transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Dinkes Pohuwato, Irfan menjelaskan, sejak perencanaan pengadaan pihaknya sudah melalui aplikasi yang bisa diakses oleh publik.
“Namanya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Jadi seluruh rencana-rencana ini di-input di SIPD. Kemudian setelah menjadi dokumen pelaksanaan anggaran itu dievaluasi lagi kembali secara rutin oleh provinsi maupun kabupaten melalui e-money. Ini juga sistem publik yang dimanfaatkan untuk mengevaluasi itu,” ucapnya.
Dengan begitu, kata dia, dari aspek transparansi terkait dengan pokok anggaran yang ada, baik di pemerintahan secara umum maupun di Dinkes Pohuwato akan dievaluasi setiap triwulan sekali.
Kemudian terkait dengan pengadaan, termasuk obat-obatan, Irfan mengatakan hal itu melalui aplikasi e-SiRUP dan juga bisa diakses oleh siapapun.
“Kemudian obat-obatan yang di sampaikan tadi, yang 2020 walaupun saya belum ada saat itu, tetapi saya sudah bicara dengan kawan-kawan, saya mendapatkan informasi bahwa pengadaan itu lewat e-katalog, dan e-katalog itu juknisnya juga ketat,” ungkapnya.
Sehingga, Irfan mengaku merasa heran jika ada temuan terkait dengan pengadaan obat yang sudah kadaluarsa. Terlebih lagi, apabila hal itu sudah dilaporkan di kepolisian.
“Karena ini sudah di ranah hukum berarti kita akan cenderung menunggu hasil proses hukum. Saya tidak akan berkomentar banyak, karena saya lihat Pak Sonni sudah menyampaikan laporan ke kepolisian. Jadi untuk tindak lanjutnya kita menunggu apa yang akan dilakukan oleh polres,” kata dia.
Selanjutnya terkait desakan untuk mencopot oknum pejabat di Dinkes, Irfan mengaku tidak punya kewenangan. Meskipun begitu, kata Irfan, aspirasi tersebut akan disampaikannya kepada Bupati Pohuwato.
Sebelumnya, dua LSM yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato. Mereka menyampaikan enam pernyataan sikap, yakni:
– Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk mengubah pola pengelolaan anggaran yang selama ini amburadul dan tidak sesuai dengan kaidah manajemen sehingga mengorbankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
– Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengelolaan informasi publik agar penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.
– Mengutuk oknum pejabat dan para birokrat lainnya yang tertutup terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
– Mendesak Bupati Pohuwato segera mencopot jabatan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato tersebut karena tidak sesuai dengan visi pemerintahan SMS (Sehat, Maju dan Sejahtera).
– Mendesak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pohuwato memperbaiki kinerjanya yang selama ini terkesan hanya mengejar nilai pencitraan tapi perencanaan pembangunan Pohuwato seperti jauh dari nilai efisiensi, transparansi dan utility.
– Meminta agar semua pihak mendorong proses hukum terkait kasus pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk komitmen melawan korupsi.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post