Nasional
RUU SKN Jalan Menuju Kesejahteraan Atlet dan Pensiunan Atlet

Kronologi, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) kini sedang dibahas DPR. RUU ini sangat dibutuhkan terkait dengan kesejahteraan para atlet, dan pensiunan atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional.
Demikian yang diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI F-PKB Saiful Huda saat diskusi Forum Legislasi bertema ‘Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di Media Center Parlemen, Senayan, Selasa (21/9). Hadir juga sebagai narasumber Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, dan pesilat peraih medali emas Asian Games 2018 Pipiet Kamelia.
“Kita belum punya regulasi yang secara pasti mengatur kesejahteraan atlet dan pensiunan atlet. Semoga kita bisa jadikan momentum ini dalam rangka revisi UU SKN,” tuturnya.
Selain itu, sinkronisasi regulasi yang ada juga harus dilakukan, agar tidak saling berbenturan seperti selama ini yang terjadi. Contohnya, status atlet yang di dalam RUU SKN adalah profesi namun dalam UU Ketenagakerjaan belum dicantumkan sebagai profesi.
“Sehingga para atlet maupun pensiunan atlet tidak bisa mendapatkan fasilitas BPJS yang selama ini banyak dikeluhkan dan diperjuangkan,” ungkap politisi PKB ini.
Lebih lanjut, Saiful Huda menjelaskan, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) juga sedang dalam perumusan. Hal ini bertujuan agar kita mengetahui peta atau roadmap olahraga Nasional mulai dari usia dini hingga nantinya menciptakan para atlet yang berprestasi. Termasuk di dalamnya menyangkut kesejahteraan para atlet dan pensiunan atlet.
“Saya berharap, ini juga ada afirmasi budget-nya. Kita sudah usulkan 2,5 persen dari APBN untuk olahraga, termasuk kesejahteraan atlet dan pensiunan atlet,” jelasnya.
Kalau usulan ini ditolak Pemerintah, kata Syaiful, DPR akan mendorong Dana Abadi Olahraga Rp30 triliun. “Kalau ada dana abadi olahraga Rp30 triliun, akan banyak atlet yang dihasilkan,” ucapnya.
Syaiful Huda pun menegaskan, DPR bertekad menyelesaikan pembahasan RUU SKN di akhir tahun 2021. “Kami targetkan akhir tahun ini RUU SKN bisa diselesaikan. Molornya Februari 2022,” tandasnya.
Gatot S Dewa Broto mengatakan, saat ini adalah kesempatan yang baik untuk membahas dan merevisi UU SKN. Di mana langsung to the point kepada masalah kesejahteraan atlet.
Dirinya pun mencontohkan, kasus yang dialami oleh atlet Juara dunia bulutangkis dunia tunggal putri Verawaty Fajrin serta almarhum legenda bulutangkis peraih medali emas Olimpiade Beijing 2008 bersama Hendra Setiawan, Markis Kido.
Verawaty yang sakit paru-paru kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, serta keinginan keluarga Markis Kido yang ingin memakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Dikatakannya, kesemuanya itu terbentur dengan peraturan atau regulasi yang berlaku. “Jadi, selama ini dari kasus-kasus yang ada kita bukannya tidak mau membantu. Tetapi kita terbentur dengan peraturan yang ada. Ini kesempatan yang baik untuk revisi UU KSN, kita dan Komisi X akan membahas kesejahteraan atlet,” ujarnya.
Gatot juga menjelaskan sulitnya memberi uang pensiun kepada mantan atlet berprestasi, karena alasan serupa. “Kita pernah memberikan uang pensiunan kepada atlet berprestasi di Olimpade, tahun 2016 lalu. Tapi tahun 2017 kita tak bisa teruskan karena ketiadaan payung hukum,” paparnya.
Pipiet Kamelia sendiri menyatakan bersyukur dirinya bisa berprestasi karena pembinaan yang dilakukan di Sekolah Atlet Ragunan, Jakarta. Namun, ia berharap pembinaan terhadap atlet juga bisa dilakukan di sejumlah daerah.
“Alhamdulillah sebagai atlet saya bahagia karena selain sekolah, dapat pembinaan menekuni cabang silat. Harapan saya pembinaan generasi muda jangan hanya di Jakarta tetapi juga di daerah yang mungkin berpotensi meraih prestasi,” ujar Pipiet Kamelia yang mengaku tengah membangun GOR di Bandung hasil uang prestasi yang diterima bersama suaminya saat Asian Games 2018 lalu.
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional7 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Jayusdi Rifai Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Beras di Limboto
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’