Kronologi, Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, secara resmi melantik Ihwan Khan sebagai anggota DPRD Pohuwato melalui Pengganti Antar Waktu (PAW). Ihwan menjadi anggota DPRD PAW untuk menggantikan JY alias Jekson dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Politisi PPP itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor: 338/I/IX/2021 tentang pengesahan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2019-2024.
Usai melakukan pelantikan, Nasir berharap, Ihwan dapat bekerja secara maksimal sebagai anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Saya berharap pak Ihwan Khan memaksimalkan tugas. Jangan menganggap sebagai PAW yang kemudian PAW itu terkesan (hanya) menyempurnakan,” kata Nasir, Selasa (21/9/2021).
Nasir juga berharap agar Ihwan tetap semangat bekerja seperti anggota DPRD lainnya yang dilantik sejak awal.
Di lokasi yang sama, Ihwan Khan menegaskan komitmennya untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat di kabupaten Pohuwato.
“Yang jelas, untuk kepentingan masyarakat juga yang kita perjuangkan. Ya, siap untuk (kepentingan) masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post