Nasional
PKP Sebut Pemajuan Jadwal Pemilu 2024 Rugikan Parpol Non-Parlemen

Kronologi, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPN Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, usulan agenda memajukan jadwal Pemilu di bulan Februari 2024, sangat tidak adil bagi parpol non-parlemen. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membedakan cara verifikasi parpol menjadi salah satu alasannya.
“Jika hari pemungutan suara dimajukan ke bulan Februari, artinya jadwal tahapan Pemilu 2024 akan dimulai lebih awal. Akibatnya, jadwal pelaksanaan verifikasi parpol calon Peserta Pemilu 2024 pun akan dipercepat sekira dua bulan,” kata Said Salahudin, Senin, (20/9/2021)
Menurut Said, percepatan pelaksanaan verifikasi sangat merugikan bagi parpol non parlemen. Alasannya, berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, verifikasi parpol dibedakan dalam dua kategori.
Berdasarkan Putusan MK tersebut, sembilan parpol yang saat ini mempunyai kursi di DPR RI, hanya diwajibkan lulus verifikasi administrasi. Adapun tujuh parpol non-parlemen dan parpol lain yang tidak ikut Pemilu 2019 diwajibkan lulus verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jika ingin ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024.
Dengan aturan versi MK itu, tegas Said, parpol-parpol non-parlemen sudah dirugikan. Apalagi, jika waktu yang menjadi hak mereka untuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi juga ikut disunat.
“Waktu dua bulan itu jadi barang mewah bagi parpol yang terkena aturan verifikasi ganda. Sebab, dalam kurun waktu tersebut, ada banyak hal yang bisa dikerjakan oleh pengurus partai di setiap tingkatan untuk memenuhi seluruh persyaratan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” papar dia.
Oleh sebab itu, pinta dia, agenda pemajuan jadwal Pemilu di bulan Februari 2024 harus ditolak. PKP merasa diperlakukan tidak adil dan mengajukan protes keras atas rencana tersebut.
“Apalagi sebagai salah satu calon Peserta pemilu 2024 kami sama sekali tidak pernah diajak bicara oleh DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu terkait agenda tersebut,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia pun menekankan, PKP merasa sangat dirugikan lantaran hak konstitusional seolah dinjak-injak oleh rencana tersebut.
“Pemilu hanya boleh dilaksanakan sepanjang asas keadilan dapat dipenuhi. Kalau tidak adil, maka Pemilu harus dinyatakan inkonstitusional,” tandasnya
KPU RI akan melakukan simulasi tahapan Pemilu sesuai usulan pemerintah yang menginginkan hari pemungutan suara pada April/Mei 2024.
KPU sebelumnya sudah menyampaikan simulasi tahapan Pemilu jika pencoblosan digelar Februari 2024 berdasarkan kesimpulan Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU maupun Komisi II DPR RI juga sudah menyebutkan Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 (Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pemungutan suara Pemilu digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024. Kesepakatan ini akan dibawa ke rapat resmi di DPR untuk disahkan.
Namun, rapat yang dilaksanakan pada Kamis (16/9/2021) urung menetapkan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilkada 2024. Mendagri Tito justru menyampaikan usulan pemerintah agar pencoblosan Pemilu dilaksanakan April atau Mei 2024.
“Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Penulis: Tio
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar