Headline
Aniaya Kace, MUI: Napoleon Ngerti Hukum, Tapi Kesabarannya Terbatas Bila Keimanannya Diganggu

Kronologi, Jakarta — Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian cepat tanggap untuk merespons kasus-kasus yang menyangkut dugaan penistaan agama di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan merespons tindakan Irjen Napoleon yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias M Kace saat sama-sama ditahan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Anwar berpendapat, sosok Napoleon pasti mengerti soal hukum meski bertindak sedemikian rupa. Ia menduga hal demikian karena memiliki batas kesabarannya bila keimanannya diganggu oleh orang lain.
“Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, bahkan terkesan arogan serta memang punya niat tidak baik maka Napoleon pun bertindak,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Senin (20/9/2021).
“Kita mengharapkan agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama,” tegas Anwar.
Anwar menilai insiden Napoleon dan Kace ini harus disadari dan diambil pelajaran bahwa persoalan agama merupakan sesuatu yang sensitif.
Karenanya, ia menilai sangat penting isu ini diperhatikan oleh pemerintah dan aparat keamanan agar persatuan Indonesia tak dirusak ke depannya.
“Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang,” kata Anwar.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pemukulan terhadap Kace oleh Napoleon terjadi saat Kace baru masuk ke tahanan. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Napoleon sendiri mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa pemukulan terhadap Kace dilakukan lantaran dirinya merasa kecewa dengan konten-konten Kace yang menyinggung Islam.
Baginya, pelbagai konten-konten yang dibuat Kace di media sosial YouTube membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya melakukan penganiayaan meski Kace kini telah diproses hukum oleh kepolisian.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional6 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional7 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun