Kronologi, Gorontalo – Satu fraksi dilaporkan mundur dari barisan pengusul hak interpelasi Bupati Gorontalo. Sebelumnya ada enam fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yang mengusulkan interpelasi tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, mengatakan, saat ini ada lima fraksi meminta hak interpelasi secara resmi dengan mengeluarkan surat pernyataan sikap. Namun, belum diketahui dari fraksi apa saja yang mengusulkan tersebut.
“Dalam pernyataan lisan sebelumnya memang ada enam fraksi dari masing-masing perwakilan meminta hak interpelasi. Saya sudah menerima surat resmi fraksi, hanya lima fraksi,” kata Roman, Sabtu (18/9/2021).
Jika merujuk pada tata tertib DPRD, kata Roman, permintaan hak interpelasi harus diajukan minimal lima orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Sehingga, menurutnya, usulan tersebut wajib ditindaklanjuti.
“Pimpinan DPRD wajib menindaklanjuti permintaan hak interpelasi. Terlebih bila permintaan sesuai syarat,” ucap Roman.
Selanjutnya, kata Roman, langkah yang akan dilakukan pimpinan DPRD adalah mengundang Badan Musyawarah untuk membahas permintaan interpelasi dilanjutkan dalam paripurna atau tidak.
“Rapat pada pekan depan. Untuk lima fraksi yang masih bertahan belum bisa saya beberkan. Intinya sudah memenuhi syarat,” tutup Roman.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post