Connect with us

Tekno

Pahami Risiko Menyebar Berita Palsu

Published

on

Pahami Risiko Menyebar Berita Palsu 31

Kronologi, Jakarta – Harus kita sadari di jaman teknologi yang serba canggih seperti sekarang ini perkembangan dunia digital telah mengekspansi ke segala sendi kehidupan. Hari ini bisa dibilang segala sisi kehidupan manusia terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang tak bisa memilah milih konten mana yang positif dan mana yang tidak pantas atau negatif. Banyak juga yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi menyesatkan.

Menurut Ilham Faris saat menjadi nara sumber di Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (13/9/2021), setiap pengguna media sosial harus menyadari risiko yang akan didapat dengan mengunggah konten negatif.

Dikatakannya ada UU ITE Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.

“Salah satu konten negatif yang dimaksud dalam UU ITE adalah berita bohong atau hoaks, yang artinya adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Berita hoax ini biasanya memang dimaksud untuk membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan,” ujar Ilham Faris dalam webinar yang dipandu oleh Kika Ferdind ini.

Untuk itulah, setiap pengguna media sosial harus waspada akan beredarnya konten unggahan sepseperti ini semisal hoaks, ujaran kebencian (hate speech) dan cyberbullying. Hoaks adalah berita palsu yang sengaja dibuat dan disebar luaskan untuk menimbulkan ketakutan atau kehebohan. Ada pula hoaks yang dibuat untuk menipu publik.

Berbagai hoaks ini jika sebelumnya banyak disebar lewat SMS dan email, kini mulai berpindah ke pesan aplikasi chatting seperti WhatsApp, Instagram dan media sosial lainnya. Tetapi parahnya meski dari awal sudah terdengar mencurigakan kabar itu, masih banyak saja yang kerap tertipu hoax di media sosial.

Meskipun konten hoaks yang disebar dianggap sepela saja tetapi apapun isi berita hoax sangat berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

Berita lainnya yang termasuk kesalahan informasi yaitu misinformasi yakni informasi salah namun tidak sengaja menyebabkan kekacauan.
Ada juga disinformasi yaitu informasi salah dan sengaja dibuat untuk menimbulkan kekacauan. Serta Malinformasi yang merupakan peristiwa benar terjadi namun digunakan untuk menimbulkan kekacauan.

“Konten yang baik belum tentu benar, dan tidak semua konten yang benar pantas disebar, konten yang benar belum tentu bermanfaat. Ingatlah, bahwa jejak digital mungkin saja tidak akan bisa dihapus. Sampaikan dengan bijak, sopan, dan santun serta mengikuti etika sekaligus peraturan yang berlaku,” pesannya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Forita Djadi Pemilik Deva Wedding & Event, I Made Andika Putra Founder Pagi Molley Studio dan Bunga Harum Dani sebagai Key Opinion Leader.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Editor: Zulhamdi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler