Kronologi, Gorontalo – Seorang pria yang diduga adalah bandar judi toto gelap (togel) di Bone Bolango, Gorontalo, diciduk polisi.
Informasi yang diterima Kronologi.id, pria berisial YA (54) alias Yusuf tersebut ditangkap Tim Sus Polres Bone Bolango yang dipimpin Ipda Zulkifli Saeng di Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila, pada Kamis (10/9/2021).
Saat ditangkap YA tengah merekapan hasil judi togel. Pelaku pun hanya bisa pasrah ketika hendak diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, buku rekapan judi togel, 1 unit ponsel android jenis Redmi, dan uang senilai Rp269 ribu.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone Bolango untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jawab Kanit I Reskrim Polres Bone Bolango, Ipda Zulkifli Saeng, Jumat (10/9/2021).
Penulis: Arya Prabowo
Discussion about this post