Kronologi, Jakarta – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, turut menanggapi somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City, meminta Rocky Gerung mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. PT Sentul City mengklaim rumah yang ditempati Rocky merupakan lahan milik perusahaan.
“Sombong amat PT. Sentul City,” kesal Andi dalam akun Twitternya, Jumat (10/9/2021).
Andi justru meminta kepada pemerintah untuk memeriksa asal-usul penguasaan tanah yang selama ini dimiliki PT Sentul City.
Andi yakin bahwa ada motif politik di balik kasus ini. Ia menduga, somasi ini tidak lepas dari sikap kritis yang selalu diperlihatkan oleh Rocky Gerung pada penguasa negeri.
Selain itu, Sentul City juga terkesan serakah dengan mencaplok tanah yang sebenarnya sudah dimiliki Rocky Gerung.
“Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky gerung mau dibredel. Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar,” tegasnya.
Kabar Sentul City melakukan somasi kepada Rocky Gerung telah dibenarkan oleh Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho.
Katanya, somasi sudah dikirim sebanyak 3 kali kepada Rocky Gerung pada tanggal 12 Agustus 2021.
Dasar somasi tersebut karena Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Somasi tersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat, yang dikeluarkan oleh BPN tadi,” ujarnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post