Connect with us

Headline

Geger Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Segera Panggil KPI

Published

on

Geger Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Segera Panggil KPI 31

Kronologi, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim surat pemanggilan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian hari ini, Rabu (8/9/2021).

Pemanggilan itu dilakukan guna meminta keterangan terkait viralnya kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai KPI, MS.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, keterangan yang akan dimintai pihaknya di antaranya kronologi peristiwa dan respons dari kedua pihak terkait.

“Hari ini kami akan berkirim surat permintaan keterangan kepada kepolisian dan KPI,” kata Beka kepada pers, Rabu (8/9/2021).

Mulanya, surat itu akan dikirim pada Senin (6/9/2021). Namun, pada hari itu surat yang dibuat belum rampung. Kemudian, pada Selasa (7/9/2021) kemarin, surat tersebut baru masuk tahap finalisasi.

belum rampung. Kemudian, pada Selasa (7/9/2021) kemarin, surat tersebut baru masuk tahap finalisasi.

Sampai pagi tadi, pukul 6.37 WIB, Beka menyebut pihaknya masih melakukan finalisasi administrasi. Namun, ia memastikan bahwa surat tersebut akan secepatnya dikirim.

“Kami sedang finalisasi administrasi. Begitu selesai (langsung) kami kirim,” ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima laporan dengan sejumlah bukti terkait pelecehan seksual yang dialami oleh MS di KPI. Laporan itu diberikan langsung oleh Kuasa hukum terduga korban, Rony E Hutahaean kepada Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2021).

Beka menyebut seharusnya Rony datang bersama MS, namun kondisi terduga korban tidak memungkinkan. Berdasarkan keterangan Rony, Ms masih mengalami trauma dan kelelahan. MS mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) akibat peristiwa yang menimpanya.

Di sisi lain, terduga pelaku juga akan melakukan pelaporan balik terhadap MS kepada kepolisian dan Komnas HAM. Rencana pelaporan balik itu disampaikan oleh kuasa hukum pelaku Tegar Putuhena.

Tegar menyatakan hal itu dilakukan karena rilis pers MS berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan cyber bullying baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka.

Selain itu, Tegar juga mengatakan pelaporan itu sekaligus untuk menguji Komnas HAM apakah lembaga tersebut bekerja secara profesional atau hanya mengikuti selera publik.

“Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM,” kata Tegar dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler