Headline
Singgung Kudeta di Guinea, Golkar Minta Hati-hati Gulirkan Amendemen UUD 45

Kronologi, Jakarta — Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena mengingatkan bahwa wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat bila tidak dikaji secara hati-hati dan mendalam.
Menurutnya, tidak ada pihak yang bisa menjamin amendemen UUD 1945 akan berhasil dengan mulus karena Indonesia tidak mengenal istilah amendemen konstitusi terbatas.
“Kita harus mengkaji secara mendalam, karena bisa saja amandemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Idris kepada dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Idris kemudian menyinggung kudeta yang terjadi Guinea terjadi setelah amendemen konstitusi dilakukan untuk mengizinkan presiden menjabat maksimal tiga periode.
Dia mengaku tak ingin insiden kudeta di Guinea ikut terjadi di Indonesia buntut pemaksaan amendemen yang berpotensi mengubah masa jabatan presiden.
Idris juga mengaku tak ingin reputasi Jokowi hancur akibat bisikan serta ambisi segelintir orang untuk amendemen UUD 1945.
“Jokowi cukup berhasil memimpin bangsa ini, terlepas ada yang suka atau tidak suka, tapi terbukti mampu membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul Prabowo Subianto yang merupakan lawan politiknya untuk membangun bangsa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idris menyebut PDIP, yang merupakan partai Jokowi, tidak sependapat dengan wacana perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode. Ia khawatir wacana menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk mengubah ketentuan lainnya.
“Intinya, amandemen konstitusi harus dikaji betul-betul. Jangan sampai Pokok-pokok Haluan Negara hanya menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain,” katanya.
Rencana amendemen UUD 1945 digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, yang juga kader Partai Golkar. Bamsoet mengklaim amendemen kali ini hanya untuk menghidupkan PPHN.
Bamsoet membantah rencana amendemen UUD 1945 juga untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia pun akan menggelar diskusi terbuka terkait PPHN.
“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).
Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kalau Gerindra melihat pentingnya PPHN, tetapi PPHN itu bisa kemudian terwujud tidak dengan amendemen,” kata Dasco kepada wartawan dalam rekaman video, Senin (6/9/2021).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’