Connect with us

Headline

Singgung Kudeta di Guinea, Golkar Minta Hati-hati Gulirkan Amendemen UUD 45

Published

on

Singgung Kudeta di Guinea, Golkar Minta Hati-hati Gulirkan Amendemen UUD 45 31

Kronologi, Jakarta — Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena mengingatkan bahwa wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat bila tidak dikaji secara hati-hati dan mendalam.

Menurutnya, tidak ada pihak yang bisa menjamin amendemen UUD 1945 akan berhasil dengan mulus karena Indonesia tidak mengenal istilah amendemen konstitusi terbatas.

“Kita harus mengkaji secara mendalam, karena bisa saja amandemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Idris kepada dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Idris kemudian menyinggung kudeta yang terjadi Guinea terjadi setelah amendemen konstitusi dilakukan untuk mengizinkan presiden menjabat maksimal tiga periode.

Dia mengaku tak ingin insiden kudeta di Guinea ikut terjadi di Indonesia buntut pemaksaan amendemen yang berpotensi mengubah masa jabatan presiden.

Idris juga mengaku tak ingin reputasi Jokowi hancur akibat bisikan serta ambisi segelintir orang untuk amendemen UUD 1945.

“Jokowi cukup berhasil memimpin bangsa ini, terlepas ada yang suka atau tidak suka, tapi terbukti mampu membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul Prabowo Subianto yang merupakan lawan politiknya untuk membangun bangsa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idris menyebut PDIP, yang merupakan partai Jokowi, tidak sependapat dengan wacana perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode. Ia khawatir wacana menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk mengubah ketentuan lainnya.

“Intinya, amandemen konstitusi harus dikaji betul-betul. Jangan sampai Pokok-pokok Haluan Negara hanya menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain,” katanya.

Rencana amendemen UUD 1945 digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, yang juga kader Partai Golkar. Bamsoet mengklaim amendemen kali ini hanya untuk menghidupkan PPHN.

Bamsoet membantah rencana amendemen UUD 1945 juga untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia pun akan menggelar diskusi terbuka terkait PPHN.

“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Kalau Gerindra melihat pentingnya PPHN, tetapi PPHN itu bisa kemudian terwujud tidak dengan amendemen,” kata Dasco kepada wartawan dalam rekaman video, Senin (6/9/2021).

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler