Connect with us

Nasional

Pengamat: Waspadai Gratifikasi Konstitusional, Akal Bulus Golkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Published

on

Pengamat: Waspadai Gratifikasi Konstitusional, Akal Bulus Golkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 31

Kronologi, Jakarta – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, jika perubahan (amandemen) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan presiden, maka adalah penghianatan terhadap reformasi yang telah diperjuangkan tahun 1998.

Bahkan, dirinya mengaku tak segan untuk melakukan aksi demontrasi apabila ada usulan amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Saya akan demo kalau hal itu sampai terjadi,” tegas Pangi dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/9/2021).

Pangi mengatakan, ia juta tidak setuju dengan wacana amandemen terbatas soal Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Sebab, menurutnya, tidak ada jaminan amandemen itu nantinya tidak melebar ke mana-mana.

“Sebagaimana awal ada amandemen sebelumya, begitu ada amandemen soal masa jabatan presiden akhirnya melebar ke yang lainnya. Hingga akhirnya terjadi amandemen sampai empat kali,” sebut dia.

Karena, menurut Pangi, memang harus diwaspadai soal wacana memperpanjang masa jabatan presiden bila dilakukan amandemen. Apalagi pengalaman DPR membuat UU, seperti UU Omnibus law yang tadinya dibilang halusinasi akhirnya jadi juga diundangkan. Hal yang sama juga UU Minerba.

“Selama ini kan banyak yang goal juga undang-undang itu diam-diam, itu yang saya khawatirkan,” katanya.

Soal perpanjangan masa jabatan presiden ini, menurutnya, kalau elemen masyarakat seperti LSM, pengamat politik, akademisi, dan mahasiswa membiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi kenyataan.

”Yang saya khawatirkan lagi, tidak hanya menambahkan masa jabatan presiden, juga gratifikasi konstitusional. Ini ngeri-ngeri juga, gratifikasi konstitusional,” cetusnya.

Yang dimaksud gratifikasi konstitusional adalah menunda pemilu dengan alasan pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya. Bisa jadi, lanjutnya, amandemen gagal dan muncul opsi kedua, yaitu menunda pemilu dari 2024 ke 2027 dengan alasan selain masih pandemi Covid-19 juga biaya pemilu mahal. Negara tidak punya uang untuk menyelenggarakan pemilu.

“Akhirnya muncul suara, lebih baik anggaran dialihkan ke pandemi dahulu, kemudian 2024 ini pandemi belum selesai, maka pemilu ditunda ke 2027. Kalau ini kemudian disetujui DPR, DPD dan Presiden juga menyetujui akhirnya gol juga skenario itu. Inilah gratifikasi, presidennya setuju, DPR dan DPD-nya juga setuju, kan asik, tinggal 2027 kita dipilih lagi, ini ga bisa pemilu 2024,” bebernya.

Jadi, kata Pangi, kalau gratifikasi konstitusional benar-benar terwujud akan sangat berbahaya. Hal itu merupakan persekongkolan relasi antara eksekutif dengan legislatif.

“Ini mengkhawatirkan juga,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler