Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Desa Bina Jaya didampingi Ketua BPD mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Mereka mengeluhkan kondisi jalan rusak sepanjang 2 kilometer akibat aktvitas mobil operasional milik PT. Wahana Jaya Nugraha. Padahal jalan itu menghubungkan Desa Bina Jaya dengan tiga desa yakni Desa Polohungo, Suka Makmur Utara, dan Desa Molohu di Kecamatan Tolangohula.
“Banyak masyarakat yang protes. Tadinya kondisi jalan bagus, aspalnya mulus sekarang rusak parah,” kata Kepala Desa Bina Jaya, Iwan R. Polumulo, di ruang kerja Komisi III DPRD, Selasa (31/8/2021).
Ia menuturkan, mobil proyek PT. Wahana Jaya Nugraha setiap hari melintasi jalan tersebut mendistribusikan material untuk pekerjaan aspal jalan di Desa Sukamakmur-Desa Bina Jaya sepanjang 4.185 meter. Tetapi lama-lama aktivitas tersebut mulai merusak jalan yang utama di dua dusun Desa Bina Jaya.
Ditambahkan Iwan tujuannya mengadu ke DPRD agar masalah ini bisa dibahas dalam rapat rapat dengar pendapat (RDP). Mengahadirkan pihak-pihak terkait agar masyarakat pengguna jalan di Desa Bina Jaya memperoleh solusi.
“Keinginan kami harus ada yang bertanggungjawab, terutama PT. Wahana Jaya Nugraha. Harus dilaksanakan RDP,” cetus Iwan.
“PT. Wahana Jaya Nugraha dan pemerintah daerah harus bertanggungjawab, kami ingin jalan diperbaiki kembali,” ujar Iwan.
Menaggapi hal itu Ketua Komisi III, Sladauri DJ Kinga, menyampaikan telah menerima aspirasi dan akan segera menindaklanjuti dengan mengagendakan rapat dengar pendapat.
“Yang jelas aspirasi sudah kami terima, kami akan rapatkan secara internal komisi. Kapan agenda rapat dengar pendapat segara kami sampaikan,” tutup Sladauri.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post